Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polda Metro Jaya berencana memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang berinisial IWD atau IW pada pekan depan. Pemanggilan ini berkaitan erat dengan penemuan ratusan senjata yang tersimpan di salah satu ruangan yayasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap IWD dilakukan untuk mendalami asal-usul serta proses impor ratusan senjata itu, termasuk menelusuri dari negara mana senjata-senjata tersebut didatangkan.
“Untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan,” ujar Budi, Minggu (9/8/2026).
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, polisi mencatat jumlah senjata yang ditemukan mencapai 995 pucuk, yang semuanya merupakan senapan angin. Rinciannya meliputi 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Seluruh senjata jenis ini diketahui berasal dari luar negeri.
Baca juga : Kuasa Hukum IWD Tegaskan Semua Senjata Legal dan Ada Izin, Tuduhan Barang Terlarang Dinilai Rekayasa
Selain senapan angin, turut ditemukan pula senjata api jenis Franchi SPA dan SPAS-15 kaliber 12 GA. Terkait senjata api ini, Budi menyebut kepemilikannya tercatat atas nama DS, yang dikenal sebagai direktur PT Lokta Karya Perbakin. Namun, DS telah meninggal dunia pada tahun 2020 silam.
Polisi kini akan mendalami bagaimana proses masuknya senjata-senjata tersebut ke wilayah Indonesia. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah seluruh proses impor dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, atau justru terdapat indikasi penyelundupan.
“Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami,” jelas Budi.
Perlu diketahui, penemuan sejumlah senjata api dan senapan angin ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/8)2026. Barang-barang tersebut tersimpan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga : Temuan Senjata di Sekolah Swasta Pondok Pinang, Polres Metro Jakarta Selatan Lakukan Penyelidikan
Selain menelusuri asal-usul dan proses masuknya senjata, kepolisian juga akan mendalami alasan mengapa barang-barang tersebut justru disimpan di lokasi yayasan dan bukan di tempat yang seharusnya. IWD selaku mantan pengurus yayasan akan ditanyakan sejauh mana pengetahuannya mengenai keberadaan ratusan senjata tersebut.
“Nah, tetapi kenapa penyimpanan bukan kepada tempat yang semestinya, tetapi di dalam satu yayasan? Yang bersangkutan, Saudara IW, merupakan dulu pengurus dari suatu yayasan sehingga mungkin menempatkan barang-barang tadi dalam satu gudang,” ungkap Budi.
Nantinya, IWD akan dimintai keterangan secara mendalam untuk mengungkap berbagai aspek terkait temuan ini, mulai dari asal-usul kepemilikan, kelengkapan perizinan, penguasaan barang, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanannya. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak berwenang juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan objektif sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjamin kepastian hukum serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.













