Satusuaraexpress.co | Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencatatkan keberhasilan dalam memutus jalur peredaran narkotika di ibu kota. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat mencapai kurang lebih empat kilogram di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Pengungkapan bermula dari laporan yang masuk dari masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang dipercaya, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan dengan cermat hingga akhirnya berhasil melacak serta mengamankan seorang pria berinisial J, berusia 24 tahun.
“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu kardus yang dilapisi pelindung berupa bubble wrap berwarna hitam. Di dalamnya tersimpan empat paket daun kering yang diduga kuat merupakan ganja, yang sebelumnya telah dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam kotak berwarna cokelat,” ungkap Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, Kamis (6/8/2026).
Baca juga : Satresnarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkotika di Kepanjen, Barang Bukti Capai Lebih Dua Kilo
Keempat paket yang diamankan masing-masing memiliki berat bruto sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram. Jika dijumlahkan, total barang bukti berupa ganja yang berhasil disita mencapai kurang lebih empat kilogram.
Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana berkomunikasi dalam transaksi peredaran narkotika tersebut.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan kewaspadaan masyarakat yang turut berperan penting dalam membongkar peredaran gelap narkotika. Setelah proses pengamanan di lokasi selesai, tersangka beserta seluruh barang bukti segera dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaring yang lebih luas.











