Satusuaraexpress.co | Manokwari – Satuan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat bersama Tim Khusus Orion, Korps Brimob, dan Satuan Reserse Kriminal Khusus Tipidter berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, pada pekan lalu.
Operasi yang berlangsung tertib namun tegas ini membuahkan hasil berupa penyitaan puluhan barang bukti serta pengamanan sejumlah orang yang terlibat.
Kombes Pol. Darma Suwandito, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, menjelaskan bahwa tim gabungan bergerak berangkat dari markas Polda Papua Barat pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIT menuju lokasi yang menjadi sasaran pemantauan.
“Hasil pantauan awal menunjukkan adanya dua lokasi perkemahan pekerja yang masih aktif beroperasi dalam satu kelompok pertambangan, ” kata Darma.
Pada hari berikutnya, Rabu 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, tim berhasil mengamankan dua unit ekskavator masing-masing bermerek CAT dan SANY beserta lima orang yang berada di lokasi, yang terdiri dari pengawas dan pekerja, serta satu orang saksi.
Penyelidikan tidak berhenti di situ; penyisiran dilanjutkan hingga larut malam, dan petugas kembali menemukan empat unit ekskavator lain yang sengaja disembunyikan pelaku saat mengetahui keberadaan aparat. Keempat alat berat itu masing-masing bermerek Zoomlion, Doosan, CAT, dan SANY.
Secara keseluruhan, operasi ini berhasil menyita enam unit ekskavator yang semuanya telah dibawa ke markas Polda Papua Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain alat berat, petugas juga mengamankan emas batangan seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok pengolah, satu alat pembakar, tiga timbangan, serta buku catatan kegiatan, alkon, karpet, selang, dan peralatan pendulangan lainnya.
Baca juga : Eko Aryanto, Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Harvey Moeis Dimutasi ke Papua Barat
“Dari hasil pemeriksaan sementara, lima orang yang diamankan adalah Juhran Sahude selaku pengawas lapangan, EW sebagai operator alat berat, R, I, dan J selaku pekerja kasar, serta ML yang bekerja sebagai juru masak. Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga telah melarikan diri, salah satunya berinisial F yang diduga kuat sebagai pemodal utama kegiatan ini,” ungkap Darma.
Berdasarkan analisis yang dilakukan penyidik, kegiatan pertambangan ini berjalan secara masif dan terorganisir dengan baik. Penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas yang dilakukan pelaku dinilai sangat berbahaya dan berpotensi besar mencemari aliran sungai serta merusak ekosistem lingkungan di sekitar Kali Waserawi. Selain itu, upaya pelaku memindahkan dan menyembunyikan alat berat saat aparat mendekat mengindikasikan adanya kemungkinan kebocoran informasi terkait rencana operasi ini.
Baca juga : Penuh Tangis, Ribuan Rakyat Papua Sambut Jenazah Lukas Enembe
“Yang berhasil kita amankan saat ini baru sebatas pekerja dan pengawas di lapangan. Kita akan terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak keberadaan saudara Fajar selaku pihak yang berada di balik layar kegiatan ini,” tegas Darma.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Papua Barat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota tim gabungan yang telah bekerja keras di lapangan. Ini adalah wujud nyata komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kami juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, karena selain merugikan keuangan negara dan merusak alam, perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan sanksi berat sesuai Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara,” pungkas Trihadi.













