Eko Aryanto, Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Harvey Moeis Dimutasi ke Papua Barat

Hakim Eko Aryanto Hakim ka
Hakim Eko Aryanto (kanan), hakim yang tangani kasus korupsi Harvey Moeis.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Mahkamah Agung (MA) saat ini tengah melakukan bersih-bersih di jajarannya. Total sebanyak 41 hakim dimutasi dalam rapat pimpinan MA. Dari 41 hakim yang dimutasi salah satunya Eko Aryanto.

Seperti diketahui, Eko Aryanto merupakan hakim yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Eko kembali dimutasi oleh MA. Kini, Eko dipindahkan menjadi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat.

Keputusan mutasi ini diambil dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei 2025, yang dikonfirmasi oleh Juru Bicara MA, Yanto. Rapat tersebut memutuskan rotasi 41 jabatan hakim di berbagai pengadilan tinggi di Indonesia.

“Iya benar,” kata Yanto kepada wartawan pada Minggu (11/5/2025).

Baca juga : Kejati DKI Jakarta Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi PT Telkom

Eko Aryanto sebelumnya menjabat sebagai ketua majelis hakim dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. Eko menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar kepada Harvey.

Dalam amar putusannya, Eko menyatakan Harvey bersalah atas korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun dan pencucian uang.

Baca juga : Lamban Tangani Kasus Pencabulan, Kapolres Jakbar Tidak Jalani Intruksi Kapolri?

Selain itu, pengadilan juga memutuskan agar harta benda Harvey dirampas untuk mengganti kerugian negara. Di tingkat banding, vonis terhadap Harvey diperberat menjadi 20 tahun penjara.

Mutasi Eko Aryanto menjadi hakim di PT Papua Barat merupakan langkah lanjutan dari mutasi sebelumnya pada April 2025, di mana Eko yang awalnya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipindahkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Berikut adalah daftar 41 hakim yang dimutasi dalam rapat pimpinan MA tersebut:

Ketua Pengadilan Tinggi:

1. Herri Swantoro: Ketua PT Jakarta → Ketua PT Yogyakarta

2. Nugroho Setiadji: Ketua PT Palembang → Ketua PT Jakarta

3. Herdi Agusten: Ketua PT Jambi → Ketua PT Palembang

4. Ifa Sudewi: Ketua PT Gorontalo → Ketua PT Jambi

5. Suwidya: Ketua PT Bangka Belitung → Ketua PT Kalimantan Timur

6. Roki Panjaitan: Ketua PT Sulawesi Tenggara → Ketua PT Tanjungkarang

7. Andi Isna Renishwari Cinrapole: Ketua PT Sulawesi Barat → Ketua PT Sulawesi Tenggara

8. Budi Santoso: Ketua PT Papua Barat → Ketua PT Padang

9. Diah Sulastri Dewi: Ketua PT Palangkaraya → Ketua PT Riau

10. Yapi: Wakil PT Jawa Tengah → Ketua PT Gorontalo

11. Artha Theresia: Wakil PT Jakarta → Ketua PT Bangka Belitung

12. Abd Halim Amran: Wakil PT Denpasar → Ketua PT Sulawesi Barat

13. Wayan Karya: Wakil PT Bandung → Ketua PT Papua Barat

14. Pudjiastuti Handayani: Wakil PT Yogyakarta → Ketua PT Palangkaraya

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi:

15. Aviantara: Wakil PT Kalimantan Timur → Wakil PT Jawa Tengah

16. Albertina Ho: Wakil PT Banten → Wakil PT Jakarta

17. Moh. Muchlis: Wakil PT Palembang → Wakil PT Banten

18. Syahlan: Wakil PT Riau → Wakil PT Bandung

19. Sutio Jumagi Akhirno: Wakil PT NTB → Wakil PT Yogyakarta

20. Andreas Purwanto Setiadi: Wakil PT Jambi → Wakil PT Palembang

21. Isnurul Syamsul Arif: Wakil PT Pontianak → Wakil PT Denpasar

22. Suprapti: Wakil PT Bangka Belitung → Wakil PT NTB

23. Agus Rusianto: Wakil PT Sultra → Wakil PT Riau

24. Abdul Azis: Wakil PT Banda Aceh → Wakil PT Jambi

Hakim Tinggi:

25. Erwin Djong: Hakim PT Banjarmasin → Wakil PT Pontianak

26. Lukman Bachmid: Wakil PT Gorontalo → Wakil PT Banjarmasin

27. Alfa Ekotomo: Tetap sebagai Hakim PN Klaten

28. Muhamad Nuzulul Kusindiadri: Tetap sebagai Hakim PN Malang

29. Katharina Melati Siagian: Tetap sebagai Hakim PN Depok

30. Halima Uma Ternate: Tetap sebagai Hakim PN Surabaya

31. Yusuf Pranowo: Hakim PN Jakpus → Hakim Tinggi PT Ambon

32. Buyung Dwikora: Hakim PN Jakpus → Hakim Tinggi PT Jayapura

33. Chitta Chavanyingtas: Hakim PN Jaktim → Hakim Tinggi PT Ambon

34. Sutarno: Hakim PN Jakbar → Hakim Tinggi PT Maluku Utara

35. Suparman: Hakim PN Jakpus → Hakim Tinggi PT Papua Barat

36. Slamet Widodo: Hakim PN Jakut → Hakim Tinggi PT Maluku Utara

37. Raden Ari Muladi: Hakim PN Jaksel → Hakim Tinggi PT Jayapura

38. Tri Yuliani: Hakim PN Jaktim → Hakim Tinggi PT Ambon

39. Esthar Oktavi: Hakim PN Jakbar → Hakim Tinggi PT Papua Barat

40. Dinahayati Syofyan: Hakim PN Jakbar → Hakim Tinggi PT Ambon

41. Eko Aryanto: Hakim PN Jakpus → Hakim Tinggi PT Papua Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *