Pemprov DKI Jakarta Jadikan Blok M Percontohan Kawasan Rendah Emisi

Blok M
Pemprov DKI Jakarta Jadikan Blok M Percontohan Kawasan Rendah Emisi.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama inisiatif Breathe Cities resmi meluncurkan laporan berjudul “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi”. Dalam hal ini, Blok M dipilih menjadi percontohan kawasan rendah emisi.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, dokumen ini disusun untuk menjadi panduan dan peta jalan yang jelas serta berlandaskan data nyata guna menjawab tantangan besar kualitas udara di Jakarta.

“Laporan ini memuat arah kebijakan, strategi, serta tahapan pelaksanaan Kawasan Rendah Emisi. Pendekatannya menyeluruh tidak hanya berfokus pada sektor transportasi saja, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri, hingga tata guna lahan,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi yaitu Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M — kawasan Blok M ditetapkan sebagai lokasi percontohan pertama. Pemilihan ini didasarkan pada keunggulan karakteristik wilayah tersebut seperti Memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, Aktivitas ekonomi yang hidup dan dinamis dan Fungsi kawasan campuran yang beragam.

Baca jugaKasus Penganiayaan WNA di Blok M: Polisi Selidiki Kematian MHF, Pelaku Berinisial W Sudah Diamankan

“Blok M sangat cocok untuk menguji berbagai langkah terpadu secara bertahap. Setelah terbukti efektif, kebijakan ini baru akan diperluas ke wilayah lain di Jakarta,” jelas Dudi.

Rencana penerapan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu 2026–2029, dengan cara yang adaptif, berbasis data, serta menyesuaikan kesiapan masyarakat dan kondisi lingkungan setempat. Data dalam laporan menunjukkan sektor transportasi masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta.

“Penurunan kadar partikel halus PM2,5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas dan Penurunan hingga 20,7 persen khusus di kawasan GBK–Senayan,” ujarnya.

Peningkatan kualitas udara tersebut diperkirakan membawa manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun setiap tahunnya. Keuntungan ini berupa penghematan biaya pengobatan, penurunan paparan zat berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat polusi udara.

“Kami ingin solusi yang seimbang: mengurangi polusi sekaligus memberikan pilihan perjalanan yang lebih baik dan ramah bagi semua warga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *