Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suasana di lingkungan gedung dewan terasa ramai usai berlangsungnya rapat dengar pendapat antara Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, dengan anggota DPR pada Senin (15/6/2026). Rapat yang berfokus pada pembahasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu baru saja usai, namun perhatian awak media dan publik segera tertuju pada satu momen yang mencuri perhatian.
Begitu melangkah keluar ruang rapat, Nanik langsung disambut oleh sejumlah wartawan yang sudah menunggu dengan deretan pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang paling mendesak segera dilontarkan:
“Bu, soal motor listrik di lapangan bagaimana? Kan tadi sempat membahas soal anggaran.” Pertanyaan itu ditujukan untuk mengklarifikasi polemik yang sedang membelit lembaga tersebut.
Namun, alih-alih berhenti sejenak untuk memberikan penjelasan atau tanggapan, Nanik justru terlihat mempercepat langkahnya. Ia berjalan cepat menuju sebuah kendaraan dinas Toyota Alphard putih yang sudah terparkir dan siap menjemputnya.
Baca juga : Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Alasan Pencopotan Dirjen Anggaran Terkait Isu Pengadaan Motor Listrik BGN
Bahkan ketika wartawan juga menyinggung soal aksi membekukan yang belakangan marak menjadi perbincangan, ia tetap melanjutkan langkahnya tanpa melontarkan sepatah kata pun jawaban.
Dalam kesempatan tersebut, Nanik sempat menyampaikan satu hal sebelum akhirnya pergi: ia menunjuk Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai juru bicara resmi lembaga. Menurut penjelasannya, penunjukan ini dilakukan mengikuti masukan dari DPR agar komunikasi antara BGN dan publik dapat berjalan lebih teratur dan terstruktur ke depannya.
Kasus yang menjadi latar belakang penghindaran itu sendiri sudah lama menjadi sorotan tajam masyarakat. Pada masa kepemimpinan sebelumnya di bawah Dadan Hindayana, BGN melakukan pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan nilai anggaran yang sangat besar, yaitu mencapai Rp1,03 triliun.
Motor-motor tersebut rencananya akan diperuntukkan bagi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung kelancaran Program MBG.
Baca juga : Transparansi dan Mekanisme Berlapis: Mengurai Polemik Pengadaan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
Sayangnya, proses pengadaan tersebut diduga mengandung sejumlah pelanggaran. Aparat penegak hukum menemukan indikasi adanya peningkatan harga yang tidak wajar atau markup dalam proyek tersebut. Selain itu, pihak yang ditunjuk sebagai penyedia barang juga dinilai belum memenuhi syarat administrasi maupun standar teknis yang ditetapkan.
Akibat temuan itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, beserta sejumlah pejabat dan pimpinan perusahaan vendor yang terlibat.
Polemik ini terus bergema di tengah masyarakat, karena menyentuh hal yang sangat mendasar: transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dalam program yang menjadi prioritas utama pemerintah.
Sikap menghindar yang ditunjukkan oleh pimpinan baru pun semakin menambah tanda tanya di benak publik, apakah masalah ini akan segera mendapatkan kejelasan atau justru akan terus berlarut tanpa jawaban yang memuaskan.













