Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan sinkronisasi antara Komite Sekolah dan Kepala Sekolah sekaligus sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Negeri 26 Jakarta, yang terletak di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pandangan seluruh pihak terkait kebijakan, mekanisme, hingga tahapan pelaksanaan penerimaan murid baru.
“Melalui sinkronisasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, mekanisme, hingga tahapan penerimaan murid baru sehingga proses berjalan transparan, adil, dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya nyata Pemkot Jakarta Timur dalam mempererat koordinasi antara pihak sekolah, komite sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Hal ini dinilai penting agar penyelenggaraan SPMB pada tahun ajaran baru dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Pemkot Jaktim Imbau Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H Bebas Kantong Plastik
Munjirin menegaskan bahwa kerja sama antara kepala sekolah dan komite sekolah memiliki peran yang sangat strategis. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak.
Menurutnya, seluruh unsur dalam lingkup pendidikan harus berjalan seiring dan saling mendukung demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang berkualitas.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penerimaan murid baru selalu menjadi perhatian utama masyarakat. Pasalnya, tahapan ini menjadi pintu masuk bagi setiap anak untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu. Oleh karena itu, dibutuhkan kesamaan persepsi mengenai segala hal yang berkaitan dengan SPMB.
“Perlu adanya pemahaman yang sama antara pihak sekolah, komite sekolah, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan mengenai kebijakan, mekanisme, persyaratan serta tahapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” tambahnya.
Baca juga : Walikota Jaktim Larang Penggunaan Fasilitas Umum untuk Penjualan Hewan Kurban
Selain menyamakan persepsi, Munjirin juga mengajak para kepala sekolah dan pengurus komite sekolah untuk menjadi garda terdepan dalam penyebaran informasi. Ia menekankan bahwa keberhasilan SPMB tidak hanya bergantung pada sistem yang telah disusun, tetapi juga pada kejelasan dan keakuratan informasi yang disampaikan kepada calon peserta didik dan orang tua.
“Lakukan sosialisasi secara masif, terbuka, dan mudah dipahami sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh terkait jalur penerimaan, kuota, persyaratan, jadwal, dan mekanisme pendaftaran,” pesannya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki panduan yang seragam dalam melaksanakan tugasnya. Apabila koordinasi berjalan baik antara sekolah, komite sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat, maka proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lancar, terbuka, serta memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Turut hadir dan memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah Jakarta Timur Samsul Bahri, Camat Pulogadung Syafrudin Chandra, Camat Jatinegara Endang Kartika, serta Camat Matraman Muhammad Husnul Fauji. Ketiga wilayah kecamatan tersebut menjadi bagian utama yang terlibat dalam proses sinkronisasi dan sosialisasi pada kesempatan ini.













