Bantuan Subsidi Guru Honorer dan Guru Ngaji, Kemendikbud Siapkan Rp 37,87 Triliun

gaji 13 pns dipastikan cair agustus 2020 tanggal pencairan tinggal tunggu tanda tangan jokowi
Ilustrasi bantuan subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji./Net

Satusuaraexpress.co – Bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan tidak jadi diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang ditargetkan. Pemerintah hanya akan memberikan bantuan kepada 12,4 juta pekerja saja. Maka dari itu anggaran sisa yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Usai pemberian subsidi gaji tahap satu selesai, pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kemudian disalurkan kembali ke Kemendikbud dan Kemenag.

“Selain para pekerja yang bergaji Rp 5 juta, ada sektor lain yang butuh subsidi ini. Harapan itu disampaikan ke Kemnaker. Ada honorer yang akan terima juga, ada di Kemendikbud guru honorer dan di Kemenag ada guru ngaji yang butuh bantuan dari pemerintah,” ujar Ida dalam konferensi pers virtual.

“Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di Kemnaker, untuk kemudian kami akan serahkan ke bendahara negara,” ungkapnya.

Dia mengatakan untuk selanjutnya, Kemendikbud dan Kemenag yang akan bertanggung jawab pada pengelolaan anggaran sisa subsidi gaji untuk diberikan kepada guru honorer di dua instansi tersebut.

“Selanjutnya akan direlokasi ke guru honorer dan guru agama kepada Kemendikbud dan Kemenag yang bertindak sebagai leading sector-nya,” ujar Ida.

Total pagu anggaran subsidi gaji sendiri sebanyak Rp 37,87 triliun. Ida mengatakan sisa anggaran yang akan dikembalikan belum selesai dihitung. Menurutnya perhitungan anggaran baru bisa dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan program penyaluran subsidi gaji ke 12,4 juta pekerja.

“Angka persisnya tunggu penyaluran tahap 5 selesai. Yang jelas, dana ini baru disalurkan ke 12,4 juta penerima, jadi sisanya dikembalikan ke kas negara,” ungkap Ida.

Data dari Kemnaker dari 12,4 juta rekening yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah disalurkan ke penerima bantuan sebanyak 11,6 juta penerima atau tepatnya 11.654.143 orang atau sekitar 92,48%.

Ida mengatakan pihaknya baru saja mendapatkan data rekening pekerja yang mendapatkan bantuan untuk batch 5. Totalnya ada 618.678 rekening, yang disetor sebanyak dua kali.

Pada 29 September 578.230 rekening, dan pada 30 Oktober 40.358 rekening. Ida mengatakan pihaknya akan melakukan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan maksimal 4 hari untuk kemudian dicairkan ke penerima bantuan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *