74 Ekor Sapi Kurban di Kemanggisan Raya Jalani Pemeriksaan Kesehatan Ketat

abffea826d2e48cecd26957ec9298ebd
74 Ekor Sapi Kurban di Kemanggisan Raya Jalani Pemeriksaan Kesehatan Ketat.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Memasuki Idul Adha, tim dari Satuan Pelaksana (Satpel) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Palmerah mulai melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban. Salah satunya di Jalan Kemanggisan Raya RT 05/13, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat. Sebanyak 74 ekor sapi diperiksa kesehatan dan kelayakannya.

Kepala Satpel KPKP Kecamatan Palmerah, Purwanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup dua aspek utama, yaitu pengecekan fisik secara langsung dan verifikasi dokumen kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap hewan yang akan dijadikan kurban benar-benar sehat, layak, dan memenuhi ketentuan syariat serta aturan yang berlaku.

Proses pengecekan fisik dilakukan dengan teliti. Tim memeriksa kondisi gigi setiap sapi untuk menentukan usianya dengan tepat, mengingat syarat utama hewan kurban adalah telah mencapai usia yang ditentukan. Selain itu, diperiksa pula kondisi kuku, kejernihan mata, serta tingkat keaktifan dan kesegaran tubuh hewan.

“Bagi beberapa sapi yang ditemukan memiliki gangguan kesehatan ringan seperti tubuh yang terasa lemas atau mata yang tidak segar, tim langsung memberikan penanganan awal dengan memberikan suplemen vitamin dan obat mata khusus agar kondisinya segera pulih, ” terangnya, Kamis (7/5/2026).

Baca jugaPemkot Jakbar Terima 37 Hewan Kurban Untuk Diserahkan Ke Masyarakat

Selain pemeriksaan fisik, tim juga memverifikasi kelengkapan administrasi. Setiap sapi harus memiliki Surat Kesehatan Hewan (SKH) yang sah dari daerah asalnya. Dokumen ini menjadi bukti bahwa hewan tersebut telah melalui pemeriksaan awal di tempat asalnya dan bebas dari penyakit menular. Dalam kegiatan ini, tim juga dibantu oleh dua dokter hewan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), sehingga proses pemeriksaan berjalan lebih akurat dan mendalam.

Setelah seluruh 74 ekor sapi dinyatakan sehat, layak, dan dokumennya lengkap, pihak Satpel KPKP akan memberikan surat keterangan resmi serta menempelkan stiker tanda pengesahan di lokasi penampungan. Kegiatan di Kemanggisan Raya ini menjadi yang pertama dilakukan tahun ini.

“Kami akan terus bergerak untuk memeriksa dan mendata lokasi penampungan hewan kurban lainnya di wilayah Kecamatan Palmerah, agar seluruh hewan yang diperjualbelikan memenuhi standar yang ditetapkan, ” ujarnya.

Iwan Setiawan, pemilik lokasi penampungan, menyambut baik kegiatan ini. Ia memastikan bahwa seluruh sapi yang disiapkannya telah berusia di atas dua tahun dan dilengkapi dengan surat kesehatan yang sah. Menurutnya, kehadiran tim pemeriksa semakin meyakinkan para calon pembeli, karena mereka dapat melihat langsung bahwa hewan yang dibeli benar-benar sehat, layak, dan memenuhi segala persyaratan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *