Vivo dan BP AKR Naikkan Harga Solar, Pertamina Masih Bertahan

Pasca Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Pastikan Pasokan BBM Nasional KlikPositif 290321125544
BBM (ilustrasi) (net)

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Sejumlah perusahaan penyedia bahan bakar swasta, yakni Vivo dan BP AKR, secara resmi menaikkan harga jual produk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai hari ini. Langkah ini menjadi respons nyata terhadap lonjakan tajam harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah yang masih tertekan terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan harga terasa cukup signifikan pada dua produk unggulan masing-masing perusahaan. Produk Primus Diesel Plus milik Vivo dan BP Ultimate Diesel dari BP AKR kini dijual dengan harga Rp30.890 per liter di wilayah penyaluran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terkait. Angka ini melonjak jauh dibandingkan harga sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp25.560 per liter.

Kondisi ini berbeda dengan kebijakan yang diambil oleh PT Pertamina (Persero). Hingga hari ini, perusahaan milik negara tersebut terpantau masih mempertahankan harga jual seluruh jenis BBM nonsubsidi yang dijualnya. Harga yang berlaku saat ini merupakan hasil penyesuaian terakhir yang dilakukan Pertamina pada 18 April 2026 lalu, atau sekitar dua minggu yang lalu.

Menanggapi perubahan harga yang terjadi di kalangan penyedia swasta, Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan atau yang akrab disapa Hergun, menilai bahwa langkah tersebut adalah hal yang wajar dan masuk akal di tengah dinamika pasar global yang terus berubah. Menurutnya, pelaku usaha tidak mungkin terus menanggung kerugian jika biaya produksi dan pasokan terus meningkat seiring dengan pergerakan harga bahan baku di pasar internasional.

Baca jugaPemerintah Indonesia Tetapkan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 1 April 2026

“Menurut saya, masyarakat juga sudah paham bahwa harga BBM nonsubsidi dijual sesuai mekanisme pasar. Penyesuaian kebijakan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha, baik swasta maupun Pertamina, adalah kebijakan yang wajar. Karena dunia usaha, kalau tidak menaikkan harga jual padahal biaya masuknya sudah naik, pasti akan rugi,” ujar Hergun.

Ia juga menjelaskan bahwa fluktuasi harga BBM tidak terjadi begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh serangkaian faktor di tingkat hulu yang cukup rumit. Salah satu faktor utama yang paling menentukan adalah ketersediaan serta harga minyak mentah sebagai bahan baku utama pengolahan BBM.

Meski begitu, Hergun mengingatkan agar setiap penyesuaian harga yang dilakukan tetap mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat, sehingga tidak menimbulkan dampak buruk yang mengganggu kestabilan ekonomi nasional secara keseluruhan.

“Di tingkat hulu, misalnya, semuanya berkaitan erat dengan bahan baku utama, yaitu minyak mentah,” tambahnya.

Secara aturan, langkah yang diambil oleh perusahaan penyedia BBM dalam mengubah harga jual produk nonsubsidi yang dijualnya juga telah memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur tentang rumus penentuan harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum di seluruh wilayah Indonesia.

“Jadi secara regulasi, perhitungan dan penetapan harga BBM nonsubsidi memang diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing badan usaha. Mereka memiliki kebebasan untuk menentukan harga sesuai dengan biaya dan kondisi pasar yang dihadapi,” jelas Hergun lebih lanjut.

Baca jugaMasyarakat Diimbau Bersiap Hadapi Penyesuaian Harga BBM Per 1 April 2026

Sementara itu, Analis Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, memiliki pandangan yang senada. Ia berpendapat bahwa Pertamina sebaiknya segera menyesuaikan harga jual produknya agar tetap sejalan dan relevan dengan kondisi pasar saat ini.

Menurutnya, terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara asumsi harga minyak yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan kenyataan harga yang berlaku di pasar dunia saat ini.

“Di dalam APBN 2026, harga satu barel minyak mentah dihitung sebesar 70 dolar AS. Padahal sekarang harganya sudah menembus angka di atas 110 dolar AS per barel. Jadi rasanya sudah tidak mungkin lagi bagi Pertamina untuk terus bertahan dengan kondisi harga yang berlaku saat ini,” kata Trubus.

Harga minyak mentah dunia yang kini berada di atas angka 110 dolar AS per barel itu dianggap sebagai alasan teknis yang mendesak bagi seluruh penyedia BBM, termasuk Pertamina, untuk melakukan penyesuaian harga di tingkat penjualan eceran. Namun, hingga berita ini diturunkan, Pertamina belum memberikan keterangan resmi apa pun terkait rencana penyesuaian harga yang mungkin akan dilakukan di masa mendatang untuk mengikuti langkah yang telah diambil oleh penyedia swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *