Satusuaraexpress.co | Jakarta —
PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditetapkan pada 10 Maret 2026.
Dalam keputusan tersebut, dua hal utama dilakukan: pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan perusahaan ke depannya.
Dalam surat keputusan itu, pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Dodik Wijanarko dari jabatan Komisaris Independen. Dodik sendiri merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal, lulusan Akademi Militer tahun 1985 dan berasal dari kecabangan Corps Polisi Militer. Selama menjabat, ia telah memberikan kontribusi dan pengabdian yang dihargai tinggi oleh pihak perusahaan.
Baca juga : Pramono Anung Lantik Uus Kuswanto Jadi Sekda DKI, Gantikan Marullah Matali yang Pensiun
“Perseroan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/4/2026).
Selain pemberhentian, pemegang saham juga mengangkat Uus Kuswanto sebagai Komisaris baru dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Uus Kuswanto bukanlah nama asing di lingkungan pemerintahan, terutama di Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, posisi yang diembannya sejak dilantik pada 1 Desember 2025.
Lahir di Ciamis, Jawa Barat pada 21 Januari 1973, Uus memiliki rekam jejak karier yang panjang dan solid di birokrasi. Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 1995 dan telah berkarier di Pemprov DKI Jakarta sejak tahun yang sama.
Perjalanan karirnya dimulai dari posisi dasar seperti staf kelurahan, kemudian meniti jabatan menjadi Lurah, Sekretaris Kecamatan, hingga menduduki posisi strategis seperti Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, hingga akhirnya menjadi Sekda DKI Jakarta.
Pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan administrasi publik, serta kompetensi dalam perumusan kebijakan strategis daerah, menjadi nilai tambah yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi MRT Jakarta.
Baca juga : Sosok Uus Kuswanto, Kepemimpinan Tenang di Tengah Ujian
Rendy Primartantyo menegaskan bahwa perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Perubahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) kini menjadi sebagai berikut:
– Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
– Komisaris Independen: Sudarmanto
– Komisaris: Deni Surjantoro
– Komisaris: Uus Kuswanto
– Komisaris: Ahmad Yani
Perubahan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan perspektif yang lebih luas dalam pengelolaan perusahaan, sehingga MRT Jakarta dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta dan sekitarnya.













