Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pada periode mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur membuka fasilitas layanan penitipan kendaraan di sejumlah lokasi kantor pemerintahan yang tersebar di wilayahnya. Langkah ini diperuntukkan bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik tanpa membawa kendaraannya ke kampung halaman.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, secara langsung menyampaikan informasi tentang layanan tersebut. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa fasilitas penitipan kendaraan disediakan di berbagai tingkatan kantor pemerintahan, mulai dari kantor kelurahan, kantor kecamatan, hingga kantor walikota. Setiap lokasi tersebut akan mendapatkan pengawasan secara terus-menerus setiap hari selama masa mudik berlangsung.
“Daripada parkir di rumah, kita tidak tahu hari apes. Jadi lebih baik dititipkan baik ke saudara dan atau ke tempat kantor pemerintah di wilayah Jakarta Timur,” ucap Munjirin, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga : Sudinhub Jakarta Selatan Verifikasi 519 Peserta Mudik Gratis Klaster Kedua
Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan melindungi kendaraan warga dari kemungkinan hal yang tidak diinginkan. Selain fokus pada keamanan kendaraan, Munjirin juga memberikan arahan kepada warga yang akan mudik untuk menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus lingkungan sekitar.
“Tujuannya adalah agar kondisi rumah tetap terpantau dengan baik selama pemiliknya tidak berada di rumah, ” ujarnya.
Bagi warga yang tidak akan melakukan perjalanan mudik, ia mengajak untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Bagi warga yang tidak mudik juga ikut saling menjaga kampungnya. Masing-masing bisa berkolaborasi bersama RT, RW, LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan seluruh tokoh masyarakat dari tindakan yang negative,” jelasnya.













