Satusuaraexpress.co | Jakarta — Gerakan Merebutkembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar kegiatan Deklarasi dan Tuntutan yang diikuti oleh sekitar 300 orang peserta, pada Selasa (10/2/2026) di Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang menyampaikan pandangan serta tuntutan terkait kondisi kedaulatan negara yang mereka anggap sedang dalam keadaan darurat.
Dalam deklarasinya, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyampaikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat kedaulatan di berbagai bidang, yaitu ekonomi, politik, hukum, sumber daya alam, dan kewilayahan.
Menurut pernyataannya, kedaulatan rakyat yang dijamin dalam Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah dirampas secara sistematis oleh kekuatan oligarki, yang dipimpin dan dikendalikan oleh pemerintahan sebelumnya terutama pada era rezim Joko Widodo. Oleh karena itu, pemerintah saat ini diminta untuk segera melakukan koreksi menyeluruh atas penyimpangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi.
Dalam kesempatan itu, juga dideklarasikan agenda perjuangan besar berupa Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR), yang digambarkan sebagai gerakan advokasi rakyat berkarakter, berintegritas, dan berlandaskan konstitusi dengan tujuan utama memulihkan kedaulatan rakyat sesuai amanat UUD 1945.
Baca juga : Gakkum Kehutanan Panggil Direksi PT RAPP Terkait Kematian Gajah Sumatera di Areal Konsesi
Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin menyampaikan bahwa Gedung Joang bukan hanya bangunan bersejarah, melainkan titik nyala keberanian bangsa di mana para pemuda tahun 1945 menggerakkan rakyat untuk meraih kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar nostalgia, melainkan untuk menyalakan kembali api perjuangan agar kedaulatan rakyat tidak dirampas oleh siapapun.
Menurutnya, lebih dari satu dekade terakhir di bawah kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo, sumber daya alam dirampok dalam bentuk kejahatan kekuasaan yang dikendalikan oligarki. Ia menyatakan bahwa negara yang membiarkan hal tersebut terjadi telah mengkhianati mandat kedaulatan rakyat, sehingga perlu untuk menyatakan lahirnya GMKR sebagai gerakan untuk merebut kembali masa depan negeri.
Muhammad Said Didu mengajak seluruh peserta untuk aktif bergerak bersama rakyat, menyatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang terjebak dalam lumpur akibat politik pecah belah yang memperkuat cengkeraman oligarki. Menurutnya, siklus pemilihan umum yang terus berulang tidak mengubah kondisi karena siapa pun yang menang akan menjadi boneka oligarki.
Ia menegaskan bahwa musuh bangsa saat ini adalah oligarki yang mencengkeram bangsa melalui “lingkaran setan Indonesia”, dengan amandemen undang-undang termasuk undang-undang partai politik sebagai pintu masuk penguasaan. Ia menyatakan tidak berharap perbaikan dari partai politik karena mereka dianggap mendorong bangsa semakin terperosok.
Baca juga : BPS DKI Sebut Perekonomian Jakarta Alami Deflasi 0,23 Persen pada Januari 2026
Sebagai anak perintis kemerdekaan, ia berkomitmen untuk bertarung hingga akhir untuk mempertahankan kedaulatan bangsa, menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai segelintir orang, tambang ilegal merajalela, dan aparat penegak hukum tidak lagi dapat diharapkan.
Ia juga menyebutkan bahwa kawasan ekonomi khusus yang bermunculan pada masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo merupakan bentuk penyerahan wilayah dan kedaulatan kepada oligarki. Ia mengibaratkan kondisi bangsa seperti madu yang dirampok dan dijaga tawon, serta mengajak untuk bersiap menyambut “Proklamasi Kedua” sebagai kemerdekaan dari penjajahan oligarki jika Presiden Prabowo bersedia bergerak bersama.
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyatakan bahwa saat ini adalah momentum untuk memperbaiki apa yang belum tercapai oleh Gerakan Reformasi 1998. Ia menyebutkan bahwa kedaulatan rakyat di bidang hukum telah hilang terlihat dari berbagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang tidak sesuai dengan asas legalitas dalam KUHP.
Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa delik pencemaran nama baik tidak boleh dikonstruksikan secara sewenang-wenang. Selain itu, ia menyoroti perampasan kedaulatan di bidang olahraga, seperti organisasi tenis meja yang dikendalikan oleh badan berbentuk perseroan terbatas secara inkonstitusional, serta masalah kedaulatan di bidang pertanahan yang harus dikembalikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar kepastian kepemilikan tanah ditegakkan dan tidak terjadi kriminalisasi aparat.
Kemudian, Akivis/Pengamat Politik, Roy Suryo menjelaskan bahwa gedung tempat kegiatan berlangsung telah berdiri sejak tahun 1938, awalnya sebagai hotel dan kemudian digunakan sebagai pusat pergerakan Menteng 31 pada masa pendudukan Jepang, di mana para pejuang seperti Soekarno dan Hatta berkumpul untuk merencanakan perjuangan kemerdekaan.
Ia menyatakan bahwa beberapa bulan lalu di gedung yang sama juga telah disuarakan perlawanan melawan ketidakadilan, dan meskipun situasi saat ini berbeda, semangat perjuangan tetap sama. Salah satu tuntutan utama yang disorot adalah pemakzulan Gibran yang dinilai mencederai konstitusi dan kedaulatan rakyat, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas terkait informasi mengenai kelulusan yang disampaikan di ruang publik.













