
Satusuaraexpress.co | Jakarta — Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi penting pada Kamis (15/1/2026).
Presiden KSPI Said Iqbal menginformasikan bahwa aksi dimulai pukul 10.30 WIB di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, sebelum dilanjutkan ke kawasan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI di Jakarta Selatan.
Aksi kali ini menjadi wadah bagi KSPI untuk menyampaikan sejumlah tuntutan penting terkait kondisi ketenagakerjaan dan isu demokrasi. Di antaranya adalah penolakan terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Menurut Said Iqbal, KSPI menginginkan revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp5,89 juta per bulan, serta penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI sebesar 5% di atas angka 100% KHL tersebut.
Baca juga : Pemerintah Ubah Total Jalur ASN Pendidikan, Mulai 2026 PPPK Guru dan Dosen Dihapus
Untuk wilayah Jawa Barat, KSPI menuntut Gubernur Dedi Mulyadi melakukan revisi terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah di provinsi tersebut.
“Tuntutan ini menginginkan agar penetapan upah dikembalikan sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan oleh masing-masing kepala daerah setempat, ” kata Said.
Selain isu upah, KSPI juga mendesak proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru segera dilakukan oleh DPR RI. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2024 yang mewajibkan pembentukan undang-undang baru paling lambat dalam jangka waktu dua tahun sejak Oktober 2024.
Tak hanya fokus pada isu ketenagakerjaan, KSPI juga menyampaikan penolakan terhadap wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KSPI, wacana tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi memberikan dampak negatif yang merugikan rakyat, termasuk kalangan buruh.
Said Iqbal sebelumnya telah menyampaikan bahwa aksi ini akan melibatkan sekitar 500 hingga 1.000 orang buruh yang berasal dari berbagai daerah di DKI Jakarta dan sebagian wilayah Jawa Barat. Sebagai informasi tambahan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, yang merupakan kenaikan sekitar 6,17% dari angka UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.396.761.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan UMP Jawa Barat 2026 sebesar Rp2.317.601, dengan kenaikan sebesar 5,77% dibandingkan UMP tahun 2025 yang mencapai Rp2,19 juta.












