Satusuaraexpress.co | Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penindakan yang mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (14/1/2026). Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, dengan didukung tim gabungan dari Direktorat Interdiksi dan Direktorat Intelijen.
Kegiatan operasi berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB, di mana tim gabungan berhasil mendatangi sebuah kosan yang menjadi lokasi kegiatan terkait narkotika. Dalam aksi tersebut, dua orang tersangka dengan inisial RP dan LA berhasil diamankan atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan serta kemungkinan peredaran zat adiktif tersebut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian sangat beragam, mencakup berbagai jenis narkotika yang beredar. Antara lain sebanyak 40 butir ekstasi, satu kotak paket dan satu plastik paket berisi ganja, satu plastik besar serta enam plastik kecil berisi sabu, dan satu plastik berisi ketamin, ” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, Kamis (15/1/2026).
Baca juga : KKP Berangkatkan 1.142 Taruna Bantu Penanganan Bencana di Sumatera dan Aceh
Selain itu, tim juga menyita barang pendukung aktivitas terkait narkotika berupa satu cartridge, timbangan digital, dan tiga buah handphone yang diperkirakan digunakan untuk komunikasi dan transaksi. Saat ini, kedua tersangka serta seluruh barang bukti yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan di kantor BNN.
“Langkah ini dilakukan untuk melakukan pengembangan kasus dan penyidikan lebih mendalam, guna mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut, ” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BNN pada awal tahun ini untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk bahaya narkoba. Kegiatan operasi ini juga menjadi bukti nyata akan keseriusan lembaga dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan dalam memerangi narkotika. Masyarakat yang memiliki informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkotika dapat melaporkannya melalui layanan resmi call center BNN 184 atau langsung menghubungi pihak berwajib terkait, agar dapat segera dilakukan penindakan terhadap pelaku yang merusak keamanan masyarakat.













