Ammar Zoni Klaim BAP Tidak Sesuai Fakta, Sebut Diintimidasi dan Ditembak Paksa Bayar Rp3 Miliar Agar Kasus Tidak Naik Meja Hujau

1740263c18070f5708f6760983f92e6c
Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni menyampaikan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat tidak sesuai dengan tuduhan yang sebenarnya diberikan kepadanya. Terdakwa yang sedang menjalani proses hukum ini mengaku telah diintimidasi oleh pihak penyidik saat memberikan keterangan, hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni meminta kepada hakim untuk mencabut BAP terkait kasusnya. Menurutnya, seluruh keterangan yang tercatat dalam dokumen tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya ia sampaikan karena diberikan di bawah tekanan.

“Saya menarik seluruh keterangan saya dalam BAP, saya dimintai keterangan di bawah tekanan dan saya tidak bicara seperti itu di depan penyidik,” ucapnya.

Ia juga menambahkan harapannya agar hakim dapat melihat dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum terkait.

Baca juga : Krisis Sampah Rusunawa PIK Penggilingan Menjadi Perhatian Pemerintah, TPS Akan Dipindahkan

Selain itu, Ammar mengungkap adanya pemerasan di mana ia diminta membayar uang sebesar Rp300 juta per kepala untuk 10 orang yang diamankan oleh Penyidik Polsek Cempaka Putih, sehingga total yang harus dikeluarkan mencapai Rp3 miliar. Ia mengaku mendapatkan ancaman akan dimasukkan ke sel tikus jika menolak permintaan tersebut.

“Karena saya tolak, saya dimasukkan dalam sel tikus selama dua bulan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada sidang pembacaan surat dakwaan pada Kamis (23/10) lalu, Ammar Zoni didakwa telah menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Diduga ia menerima sabu dari Andre yang saat ini dalam status buron, kemudian menjual serta mendistribusikannya di dalam rutan.

Ammar menjalani proses hukum bersama lima terdakwa lain, yaitu Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *