Satusuaraexpress.co | Bandung — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang dilakukan oleh seorang ibu hamil berinisial DP.
Peristiwa ini terjadi ketika DP datang untuk melakukan kunjungan terhadap warga binaan berinisial MS yang sedang menjalani hukuman selama tiga tahun karena kasus pencurian.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa bungkusan yang mengandung barang terlarang ditemukan di sekitar bagian payudara pelaku. “Ditemukan di bungkusan di sekitar payudara. Jadi hari ini kita dapat gagalkan,” ucapnya saat memberikan keterangan di Bandung.
Meskipun kondisi kehamilan membuat DP tidak dapat diperiksa menggunakan alat X-ray, petugas tetap menjalankan prosedur pengamanan dengan melakukan pemeriksaan manual secara cermat. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan delapan paket sabu dan 20 butir obat keras yang disembunyikan pada bagian tubuhnya.
Baca juga : Hukuman Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan Januari 2026, Napi Tak Perlu Masuk Bui
Setelah ditemukan barang terlarang, pengunjung tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait kepemilikan serta asal-usul barang yang dibawanya. Menurut keterangan sementara, DP menyatakan bahwa ada pihak luar yang menitipkan barang tersebut dan menyuruhnya untuk menyerahkannya kepada MS.
Selain menangani pelaku pengunjung, pihak lapas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap MS guna mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan barang haram ini. Penanganan kasus ini dilakukan secara kolaboratif dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk memastikan proses hukum berjalan dengan benar.
“Jadi menurut keterangan sementara memang ada yang menitipkan dari orang luar terus menyuruh untuk ketemu dengan MS. Nanti kedepannya yang pasti kita sel kan, nanti kita tidak ada untuk remisi. Jadi kita sementara periksa dulu,” jelas Eris.
Dalam kesempatan yang sama, dia menegaskan bahwa pihak lapas akan melakukan langkah-langkah untuk memperketat sistem pengamanan dan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung maupun petugas, sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.













