Jakarta, faktapers.id – Tabir gelap di balik kekacauan resepsi pernikahan yang ditangani Wedding Organizer (WO) By Ayu Puspita atau PT Ayu Puspita Sejahtera akhirnya terungkap. Bukan sekadar kesalahan teknis atau musibah bisnis, jejak digital mutasi rekening perusahaan memperlihatkan dugaan kuat praktik gali lubang tutup lubang (skema Ponzi) serta penyalahgunaan dana nasabah untuk aset pribadi secara masif.
Kasus ini mencuat ke publik setelah resepsi pernikahan pasangan Samuel di Gedung Pelindo, Jakarta Utara, pada 6 Desember 2025 berakhir tragis. Meski telah melunasi pembayaran sebesar Rp 82 juta, tamu undangan terpaksa disuguhi makanan darurat berupa pizza dan kebab yang dipesan melalui aplikasi ojek online karena vendor katering utama tak kunjung hadir.
Jejak Uang: Masuk Ratusan Juta, Ludes Sekejap
Berdasarkan penelusuran terhadap data mutasi rekening PT Ayu Puspita Sejahtera periode akhir November hingga awal Desember 2025, ditemukan anomali arus kas yang mencolok.
Pada tanggal kritis, yakni 3 dan 4 Desember 2025, rekening perusahaan menerima aliran dana segar dalam jumlah besar dari klien baru. Tercatat masuk dana sebesar Rp 76.992.500 (ref: Desyana) dan Rp 83.000.000 (ref: M. Mardli). Namun, uang ratusan juta tersebut terpantau langsung terkuras habis dalam hitungan jam di hari yang sama.
Alih-alih diamankan untuk vendor acara klien yang bersangkutan, dana tersebut diduga kuat digunakan untuk menambal “lubang” utang ke vendor acara pengantin sebelumnya yang belum terbayar, serta membiayai pengeluaran pribadi.
Ironi Prioritas: Starbucks Lancar, Katering Mangkrak
Fakta yang paling menyayat hati para korban terlihat pada prioritas pengeluaran pelaku. Di saat dana untuk katering utama (makanan berat) klien tanggal 6 Desember tidak dibayarkan, mutasi rekening justru mencatat pengeluaran gaya hidup.
Pada tanggal 2 Desember 2025, tercatat transaksi keluar sebesar Rp 3.000.000 dengan keterangan “Starbucks 100 pax” untuk sebuah acara. Hal ini menjadi ironi besar, di mana WO masih mampu menyajikan kopi mahal sebagai gimmick, namun gagal menyediakan makanan pokok bagi tamu undangan.
Dugaan Aliran Dana ke Properti Pribadi
Selain gaya hidup, bukti mutasi juga mengindikasikan adanya pelarikan dana nasabah ke aset properti. Pada rentang tanggal 2 hingga 4 Desember—detik-detik sebelum kasus ini meledak—terdapat transfer berulang kali ke rekening atas nama “CAPRI NUSA SATU PR” dan “SOFIARI FALLIANDA” (keterangan: DP Teras Basof) dengan total nilai belasan juta rupiah.
Transaksi ini diduga kuat sebagai pembayaran cicilan rumah atau interior hunian pribadi milik Ayu Puspita. Tindakan ini dilakukan tepat ketika likuiditas perusahaan sedang kritis, yang menunjukkan adanya niat (mens rea) untuk mengamankan aset pribadi di atas kerugian klien.
Rekening PT Rasa Dompet Pribadi
Kekacauan manajemen semakin terkonfirmasi dengan tercampurnya dana operasional miliaran rupiah dengan kebutuhan dapur rumah tangga. Dalam mutasi rekening perusahaan, ditemukan transaksi remeh-temeh seperti “Uang beli beras” senilai Rp 2,8 juta hingga “Uang sampah kantor”, yang semuanya diambil dari satu sumber dana yang sama dengan uang pembayaran gedung dan katering.
Kini, Ayu Puspita telah diamankan pihak kepolisian di Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagi Samuel dan ratusan korban lainnya, lembaran mutasi rekening ini menjadi bukti pahit bahwa impian pernikahan mereka telah digadaikan demi ambisi aset dan manajemen yang bobrok.
(Ig)













