Menteri P2MI dan IBC Jalin Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia

IMG 20251107 WA0001
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan Chief Executive Officer (CEO) Indonesian Business Council (IBC), Dr. Sofyan A. Djalil, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Jumat (7/11).

Pertemuan ini menandai penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migran Indonesia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menekankan komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap para pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kementerian P2MI menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan IBC terkait program pelatihan 500 ribu tenaga kerja di bidang welder, hospitality, perawat, dan sektor skills worker, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Baca juga : Kementerian Kelautan dan Perikanan Pacu Kesejahteraan Nelayan Kecil Melalui RAN PPSK

“Beberapa kali kita rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, selalu menekankan dan konsen terhadap para pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menambahkan bahwa isu pekerja migran selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kunjungan bilateral Presiden Prabowo, termasuk program pelatihan keterampilan untuk 500 ribu tenaga kerja di bidang welder dan hospitality. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 triliun untuk mendukung program ini, yang diharapkan dapat menghasilkan devisa hingga Rp90 triliun.

“Anggaran Rp15 Triliun ini diharapkan bisa menghasilkan devisa masuk hingga Rp90 triliun,” imbuh Mukhtarudin.

Baca juga : KP2MI Dorong Realisasi 27 Ribu Peluang Kerja di Turkiye

Kementerian P2MI akan memimpin sektor ini dengan sistem terintegrasi dari hulu ke hilir. Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya pertemuan dengan IBC sebagai momentum untuk memperkuat sistem dan tata kelola perlindungan pekerja migran.

Pertemuan ini juga membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran. Mukhtarudin berharap pembahasan revisi UU ini dapat segera diselesaikan pada masa sidang DPR RI. Kolaborasi dengan berbagai kementerian terkait juga menjadi salah satu program quick win yang ditekankan, sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo untuk mempercepat program pendidikan vokasi.

Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pekerja migran yang diberangkatkan memiliki daya saing tinggi di pasar global. Ia mencontohkan Filipina sebagai negara dengan remitansi tinggi berkat sistem vokasi yang baik.

“Saya ingin ke depan sistem terbangun. Saya pelajari Filipina, saya lihat remitansi mereka tinggi. Maka vokasi ini penting demi memanfaatkan bonus demografi dan menciptakan tenaga kerja produktif,” tandas Menteri Mukhtarudin.

Sementara itu, Dr. Sofyan A. Djalil menyambut baik inisiatif ini. IBC, yang didirikan oleh para pengusaha untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara, siap mendukung upaya pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga : Komisi D Mendorong DLH DKI Jakarta Optimalkan Perawatan Kendaraan Pengangkut Sampah

“Pengangguran perkotaan makin tinggi. Ini salah satu yang kita pikirkan. Apa yang kita pikirkan Ini juga sejalan dengan visi Pak Menteri yang harus diformulasikan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini,” kata Sofyan.

Sofyan menegaskan bahwa penguatan kolaborasi IBC dengan KP2MI akan mendorong mobilisasi tenaga kerja, terutama menjelang Hari Migran Internasional pada 18 Desember mendatang. IBC berjanji akan membantu dari sisi konsep dan advokasi agar target 500 ribu PMI dapat terwujud.

Mukhtarudin menegaskan komitmen pemerintah untuk mengirim tenaga kerja berkualitas tinggi. Pertemuan ini merupakan yang keempat kalinya IBC bertemu dengan menteri terkait, meskipun baru pertama kali dengan Mukhtarudin. KP2MI saat ini juga sedang menyusun Grand Design untuk sistem perlindungan pekerja migran yang lebih komprehensif.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja migran, tetapi juga memperkuat kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional melalui remitansi yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *