satusuaraexpress.co – Puluhan orang terjaring dalam razia tertib masker di Jalan Satu Maret Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/10).
Dalam razia masker ini petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres menjaring sebanyak 23 orang. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker. Oleh petugas kemudian mereka diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial.
Satu persatu kendaraan yang melintas di Jalan Satu Maret itu tak luput dari pengawasan petugas. Sementara pengendara yang melanggar diberhentikan oleh petugas.
“Razia masker yang melibatkan puluhan Satpol PP Kecamatan Kalideres ini terus dilakukan guna pencegahan penularan Covid-19,” kata salah seorang petugas Satpol PP, Abdul Ahyi, Rabu (21/10).
Abdul mengatakan, razia masker itu dilakukan secara rutin guna mencegah penularan Covid-19.
“Untuk sementara, yang terjaring sebanyak 23 orang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 250.000 dan sanksi sosial,” tutupnya. (Man)