Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Desa Binaan Imigrasi sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Selain berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
(KP2MI), Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga memperkenalkan dan mensosialisasikan Buku Saku Desa Binaan Imigrasi yang berisi informasi tentang paspor serta pencegahan TPPO dan TPPM.
“Kami membuka komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, termasuk perangkat kelurahan, apabila ada potensi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Earias Wirawan, Jumat (3/10/2025).
Baca juga : Pemprov DKI Kembangkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara
Earias menegaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan media pengenalan imigrasi yang langsung menyentuh masyarakat.
“Program ini sejalan dengan arahan Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP) menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap program ini, ” ujarnya.
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kedeputian I Kantor Staf Presiden, Muhammad Rullyandy menekankan bahwa pemerintah akan terus mendukung pelaksanaan Desa Binaan sebagai forum komunikasi masyarakat dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
“Presiden memberi perhatian serius agar tidak ada lagi korban TPPO yang terjebak bujuk rayu gaji besar di luar negeri melalui media sosial atau sindikat. Negara harus hadir dan bekerja keras mencegah sekaligus memulangkan korban TPPO,” tegasnya.
Baca juga : Respon Keluhan Masyarakat, Sudinhub Jakbar Berikan Syarat Pengambilan Kendaraan yang Diderek
KSP juga menyoroti berbagai modus operandi kejahatan, mulai dari operator judi online hingga love scamming. Perangkat kelurahan disebut sebagai garda terdepan dalam mendampingi warga dan menyaring informasi yang menyesatkan.
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo menambahkan bahwa saat ini terdapat 424 desa binaan rawan TPPO dan TPPM di Indonesia. Oleh karena itu, program ini dapat dikolaborasikan dengan kegiatan lain seperti bakti sosial agar lebih diterima masyarakat.
“Melalui Buku Saku Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat lebih memahami bahaya TPPO dan TPPM serta semakin melihat imigrasi sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kelurahan, Komarudin menyatakan dukungan penuh terhadap Desa Binaan. “Kami bertekad mendukung dan fokus pada upaya pencegahan TPPO. Perangkat kelurahan siap menjadi mitra utama dalam mengenali potensi masalah dan mengawasi lingkungan bersama masyarakat,”ungkapnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, Imigrasi, KP2MI, dan perangkat kelurahan, Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu menjadi benteng pertama pencegahan TPPO dan TPPM, sekaligus sarana edukasi masyarakat tentang keimigrasian.













