Dari Tangan Renald Ramadhan, Polisi Sita 0,4 Gram Sabu

Screenshot 2020 10 18 21 46 35 88
Aktor Renald Ramadhan ditangkap Polisi karena kasus Narkoba. Foto_ @renaldrmdhnreal

satusuaraexpress – Polisi menangkap artis sinetron berinisial RR karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Depok. Adapun polisi menyita bukti narkotika jenis sabu dari tangan RR.

“Publik figur inisial RR kami amankan di kawasan Sawangan, Depok, dia sendiri (saat diamankan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (19/10/2020).

Baca juga : Aktor ‘Dari Jendela SMP’ Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Menurutnya, saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah klip sabu dengan total 0,4 gram dari tangan RR. Selain sabu, polisi juga mengamankan bukti lain berupa handphone, uang, dan alat hisap sabu.

“0,4 gram diduga bukti bekas pakai karena dari hasil tes urine, dia positif metamfetamin,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tambahnya, RR pun dijerat dengan pasal 114 KUHP dan atau pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (CR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *