Kurangi Angka Pengangguran, Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Kerja

jakarta butuh 1000 petugas damkar ikuti pendaftaran via online mulai 12 agustus 09082025 201446
Ilustrasi petugas Damkar.

Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengurangi angka pengangguran. Kali ini, Pemprov DKI membuka 1.000 lowongan pekerjaan untuk menjadi petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai Selasa (12/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025).

Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov DKI telah membuka rekrutmen untuk PPSU. Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan Jakarta.

Sementara, untuk rekrutmen petugas Damkar kali ini Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang memiliki KTP luar Jakarta.

Baca juga : 95 Persen Limbah Black Water Sudah Terolah

Namun, jika terdapat peserta dengan nilai sama, warga Jakarta akan mendapat prioritas.

“Kalau pendaftaran itu kan terbuka, Jakarta itu kota terbuka. Kecuali yang prestasinya, misalnya lah, kalau nilainya sama saya akan perintahkan ambil orang Jakarta,” ujar Pramono.

Saat ini, dari total 267 kelurahan di Jakarta, baru terdapat 170 pos pemadam kebakaran yang aktif. Jumlah petugas yang tersedia pun baru sekitar 4.000 orang, sedangkan kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 10.000 hingga 11.000 personel.

Baca juga : Tangis Haru Warga Pesanggrahan Setelah Mendapatkan Kejutan dari Kapolsek Pesanggrahan

Pembukaan 1.000 formasi ini sudah merupakan langkah besar, mengingat keterbatasan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

“Untuk bisa 1.000 saja itu kan sudah luar biasa, karena kami di tahun ini selain 1.100 PPSU, yang 1.000 untuk damkar,” kata Pramono.

Cara Daftar Petugas Damkar

Proses seleksi akan dikelola langsung oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta. Pendaftaran petugas damkar nantinya tidak terpusat di Balai Kota seperti seleksi PPSU.

Nantinya, pendaftaran dilakukan secara online melalui masing-masing kota administrasi. Pada rekrutmen sebelumnya, calon peserta mendaftar seleksi PPSU dan damkar di lingkungan Pemprov Jakarta melalui situs resmi jakarta.go.id/loker. Petugas yang direkrut akan berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *