Aliansi Emak Emak Lintas Provinsi Demo di Depan Kejari Jaksel, Tuntut Silfester Matutina Segera Dipenjarakan

IMG 20250807 WA0000
Aliansi emak emak lintas Provinsi gelar unjuk rasa di depan Kejari Jaksel.

Satusuaraexpress.co | JAKARTA — Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi, dengan jumlah sekitar 50 orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa mendesak agar Silfester Matutina segera dipenjarakan. Selain itu, massa juga menolak kriminalisasi aktifis dan akademisi.

Ibu Merry, perwakilan unjuk rasa dari kota Lampung mempertanyakan keberadaan Silfester yang masih belum ditahan dan menjadi komisaris.

Baca juga : Usai Dicopot dari Kabarhakam, Komjen M Fadil Imran Kini Duduki Jabatan Baru

“Kenapa mereka semena mena, kami tidak rela pajak kami digunakan untuk orang orang munafik, kami meminta presiden Prabowo mengawal kasus kasus yang kami bawa, ” teriak Merry dari atas kendaraan roda empat.

IMG 20250807 WA0001

Menurutnya, ia bersama emak-emak lainnya hadir dari lintas Ormas dan lintas Provinsi berkumpul untuk meminta ketegasan hukum.

“Kalian yang didalam jangan merendahkan perempuan, Bapak Kejari, kami ingin minta pertanggung jawaban dimana tahun 2017 bulan Mei ada salah satu orang yang sudah diputuskan pada tahun 2019 untuk melakukan penahanan 1.5 tahun. Namun kenyataanya orang tersebut (Silfester Matutina) masih visa berkeliaran, ” kata Merry.

Baca juga : Megawati Soekarnoputri Kembali Jadi Ketua Umum PDIP Periode 2025-2030

Pada kesempatan ini, massa aksi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi meminta kepada aparat kepolisian untuk di fasilitasi beraudensi ke dalam kantor Kejari. Namun dari hasil koordinasi antara Kapolsek Jagakarsa dengan pihak Kejari, para pejabat sedang tidak ada di tempat melainkan sedang berada di Kejagung RI.

Massa aksi sempat melakukan pendorongan pagar sebelah kiri kantor Kejari Jaksel karena kecewa oleh pihak Kejari yang tidak menerima audensi perwakilan massa.

“Berdasarkan Kasasi MA No. 287 PID/2019, segera segera tangkap dan penjarakan Silfester, kami tidak akan membiarkan Penerapan Hukum yang tumpul keatas dan tajam kebawah, saatnya rakyat bangkit untuk keadilan, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *