Satusuaraexpress.co | Jakarta – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyarankan agar Pemprov DKI menyerahkan pengelolaan parkir di Jakarta kepada pihak swasta. Hal ini melihat keberadaan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Dimaz menyarakan Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah. Menurutnya, bisa jadi jika UP Perparkiran dikelola pihak swasta mampu menekan kebocoran pendapatan daerah seiring dengan pemberantasan parkir liar.
Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca juga : Tolak Rekaman 30 Persen, pengemudi Ojol Se-Indonesia Akan Demo dan Matikan Aplikasi Selama Satu Hari
“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka triliunan rupiah, kan parah sekali ya,” ungkap Dimaz kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut nominal retribusi parkir di Jakarta yang dikelola secara optimal, kelak pun bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk pelayanan masyarakat.
“Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya,” ucap Sutikno.
Baca juga : Puluhan Rumah di Kalideres Rusak Akibat Angin Kencang, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Anggota Komisi C dari Fraksi PAN ukmanul Hakim menyoroti kinerja UP Perparkiran Dishub DKI yang hanya mendapat hitungan Rp30 miliar setahun dari penhelolaan parkir. Namun, dia meyakini dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta nilai pendapatan tidak sekecil itu.
“Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun,” tutur Lukmanul.
Selain itu, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth ini juga mengusulkan agar Pramono membubarkan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta jika masih tak becus memberantas parkir liar.
Baca juga : Masyarakat Pesisir Di Imbau Waspada Banjir Rob Akibat Pengaruh Bulan Purnama
“Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin aja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang ngelola,” tutur dia.
Menurut Kenneth, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan swasta dalam menata parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya diterima oleh Badan Pendapatan Daerah dengan nilai yang optimal.
“Nanti kan masuk ke Bapenda. Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street. Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda. Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu ke Bapenda,” urai Kenneth.













