PPATK Sebut Transaksi Judol Wilayah Jakarta Alami Kenaikan dari Peringkat Lima Menjadi Peringkat Dua

IMG 5474.jpg e1746714133836 840x493 1
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 5 provinsi di Indonesia dengan kasus judi online terbanyak pada kuartal pertama 2025. Terbanyak berada di Jawa Barat, disusul dengan Jakarta.

“Nah saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur, kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Data tersebut bersifat fluktuatif. Ivan menyebut Jakarta yang sempat berada di peringkat 5 tahun lalu kini naik menjadi peringkat 2.

Baca juga : Polisi Ringkus 2 Residivis Spesialis Curanmor Di Tambora

“Contohnya misalnya tahun 2024 di Q1 itu DKI Jakarta itu nomor lima. Nah sekarang di Q1, DKI Jakarta naik ke nomor dua. Nah ini terus bergerak,” tuturnya.

Ivan mengatakan pihaknya bersama instasi lain terus bekerja untuk menekan angka transaksi judol, salah satunya melalui penindakan.

“Kita akan coba tekan lagi dan insyaallah kerja keras yang sudah dilakukan dan penindakan yang dilakukan tanpa pandang bulu ini akan terus bisa melindungi kepentingan masyarakat secara umum,” ungkapnya.

Baca juga : Respon Luhut Binsar Saat Ditanya Pemakzulan Wapres, “Orang-orang Kampungan”

Dia juga mengingatkan dampak sosial di balik judi online sangat memprihatinkan. PPATK terus berupaya menekan transaksi judi online meski statistik menunjukkan telah ada tren penurunan.

“Di balik judi online-nya, dampak sosial yang luar biasa akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Sekali lagi mungkin secara singkat dari PPATK itu, tapi sekali lagi teman-teman media, data menunjukkan segala sesuatunya itu terbukti menurun. Segala sesuatunya terbukti menurun dan tidak hanya menurun tapi menurun secara signifikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *