Perubahan Struktural Pemprov DKI Eselon III Dibekukan Hingga 6 Bulan, Ada Apa??

legislator makassar minta dikaji ulang struktur pansel job fit ukk.jpgwidth600height400
Ilustrasi

Satusuaraexpress.co| Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II dalam jajaran birokrasi. Kali ini, sejumlah kursi penting dari tingkat wali kota hingga kepala dinas digeser sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Menariknya, rotasi dan mutasi untuk eselon III dikabarkan dibekukan hingga 6 bukan kedepan. Padahal, masing-masing wilayah sudah mengajukan nama-nama untuk pergantian Sekretaris Kota, Asisten, Camat, serta Lurah. Namun, pergantian mendadak dibatalkan.

Baca juga : Komdigi Bekukan Worldcoin dan World ID, di Jakarta Barat Antrean Justru Makin Panjang

Sementara, belum lama ini Gubernur Jakarta, Pramono Anung telah memastikan, pengisian jabatan tersebut sedang berlangsung dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Prosesnya dilakukan melalui sistem rotasi atau penunjukan langsung pimpinan baru.

Belum lama ini, sejumlah calon pejabat telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh DPRD Jakarta pada Jumat (2/5/2025). Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Pramono.

Baca juga : Presiden Ke Tujuh Turun Gunung Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu

“Kewenangan untuk menetapkan wali kota, kepala dinas, kepala biro adalah kewenangan gubernur,” kata Pramono.

Namun, Pramono akan tetap berkonsultasi dengan DPRD Jakarta dan juga dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kementerian Dalam Negeri dalam penetapan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan alasan Pemprov DKI membatalkan pergantian eselon III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *