Satusuaraexpress.co | Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap penunggak pajak kendaraan di ibu kota.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendongkrak pendapatan daerah. Terlebih, Pramono menegaskan bahwa pajak merupakan bentuk kepatuhan masyarakat.
“Ya ditagih. Dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan.” kata Pramono.
Baca juga : Peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden KSPI Serahkan Enam Tuntutan
Ia mencontohkan misalnya saat mengisi bensin, sistem barcode akan menunjukkan bahwa pajak kendaraan belum dibayar. Selain di SPBU, sistem serupa juga akan diterapkan di berbagai fasilitas publik, termasuk area parkir.
Pramono menegaskan langkah ini memungkinkan deteksi langsung terhadap kendaraan yang belum melunasi pajaknya.
Ia menjelaskan bahwa rata-rata masyarakat tidak membayarkan pajak untuk kendaraan keduanya atau lebih, oleh karena itu penagihan ini sekaligus bertujuan membatasi jumlah kendaraan pribadi dan mengurangi pelanggaran aturan ganjil-genap.
Baca juga : Mahasiswa Unud Bali Ambil Foto di Instagram Tanpa Izin Untuk Diedit Jadi Foto Fulgar Gunakan AI
Tak hanya itu, Pemprov juga sedang mempertimbangkan integrasi antara sistem pembayaran tol dan data pajak kendaraan. Dengan begitu, informasi mengenai status pajak bisa langsung terbaca saat kendaraan masuk tol.
“Saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak,” tutupnya.













