satusuaraexpress.co – Polsek PondoK Aren melalui Ipda Deni Nova, menggelar Ops Yustisi, di jalan Raya Ceger, RT 06 RW 04 – Kel. Jurang Mangu barat, Kec Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Kamis, (15/10/2020).
Bersama Tiga Pilar kecamatan Pondok Aren serta Satgas Gugus Covid-19 Kelurahan Jurang Mangu Barat, pihaknya bekerja sama melakukan pendisiplinan masyarakat di wilayah tersebut.
Ipda Deni Nova menyampaikan, bahwa kegiatan ini masih terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menjalankan prokes Covid-19.
“Demi mencegah penyebaran Covid-19 warga tetap menggunakan masker dan bagi yang tidak menggunakan diberikan sangsi sosial dan pembagian masker.” Ipda Nova dalam keterang tertulis pada laporan.
Pihaknya menjaring 31 orang melanggar disiplin tidak menggunakan masker dengan diberi sangsi tindakan hukuman sosial.
“Nyanyi lagu kebangsaan dan lagu wajib serta hukuman fisik berupa Push Up.” lanjutnya.
Tertulis dalam laporan, pesan untuk masyarakat agar tetap disiplin menjalankan prokes Covid-19.
“Disiplin protokol kesehatan menjaga penularan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Jaga tetap kesehatan sebelum datang sakit.” pungkasnya.
(Ghugus/Editor)