Satusuaraexpress.co | Bantul – Terjerat judi online dan terlilit utang, RMD (37) warga Kapanewon Imogiri nekat menjambret dompet seorang ibu rumah tangga yang sedang mengendarai motor bersama 2 anaknya.
Sialnya, dompet yang sudah susah payah di rampas tidak memenuhi ekspektasi RMD. Ya, pelaku yang berharap mendapat uang banyak setelah menjambret dompet justru hanya menghela nafas.
Pelaku merasa kecewa karena dompet yang ia rampas hanya berisi uang Rp 30 ribu. Ditambah lagi, korban juga mengalami kecelakaan yang membuat polisi berhasil mengungkap kejahatannya.
Baca juga : Istri Aipda Anumerta Menangis Setelah Suaminya Dituduh Terima Uang Sabung Ayam
Alhasil, bukannya bisa membayar utang, pelaku justru berakhir di jebloskan ke penjara. Pelaku pun terpaksa harus merayakan Idul Fitri bersama para napi di penjara.
“Saya kecewa, hasilnya cuma segitu,” ungkap RMD saat dihadirkan dalam konferensi pers.
Baca juga : Mencuat Kode “Uang Zakat”, Mega Korupsi Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun
Terbongkar pula, ternyata pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali di Kapanewon Imogiri dan Jetis.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara anak-anak korban kini mengalami ketakutan saat bertemu orang asing.













