Setelah Minyakita, Kini Muncul Praktik Kecurangan Oleh Pengusaha Beras

ILUSTRASI BERAS 2591309207
Ilustrasi.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap adanya praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha beras. Mereka diduga mengurangi berat beras kemasan 5 kg menjadi hanya 4 kg, sehingga merugikan konsumen.

Berkaitan dengan itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pelaku usaha yang terbukti mengurangi takaran atau volume barang yang tertera di kemasan dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Baca juga : Sambut Hari Raya Idul Fitri, Beredar Surat Dankipan C Yonif 126/KC Minta Bantuan ke Kapolres Labuhan Batu

“Sanksi serupa juga pernah diberlakukan terhadap pelaku usaha yang mengurangi takaran minyak goreng bersubsidi, MinyaKita, ” kata Moga, Minggu (23/3/2025).

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Sebagai langkah pencegahan, Kemendag berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran produk di pasar tradisional maupun modern, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri.

Sementara, Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso meminta agar kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait hal ini. Karena menurutnya hal ini dapat merugikan pengusaha penggilingan padi yang beroperasi dengan jujur.

Baca juga : Pemerintah Indonesia Pulangkan 554 WNI Korban TPPO Myanmar, KemenP2MI Beri Pelindung dan Pemulihan

“Kami menduga kejadian ini terjadi pada penggilingan tingkat kecil atau distributor yang melakukan pengemasan ulang menggunakan alat timbang sederhana. Kalau penggilingan menengah dan besar umumnya sudah memakai alat timbang modern dan otomatis,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menerima laporan terkait kasus ini setelah ramai dibahas di media sosial, khususnya YouTube Shorts. Wakasatgas Pangan, Kombes Samsul Arifin, menegaskan Polri akan terus menyatukan distribusi bahan pokok menjelang Idulfitri.

Baca juga : Kepedulian Plt Walikota Jaktim, Menolong Anis Hingga Ajal Menjemput

“Penyimpangan dalam pendistribusian bahan pangan, baik dari segi takaran maupun harga, memang sering terjadi menjelang hari besar keagamaan nasional. Namun kami belum dapat memberikan detail lebih lanjut lokasi penemuan dan hasil penyelidikan yang sedang berlangsung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *