KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Akuisisi dan Kerja Sama PT JN dengan PT ASDP

Screenshot 2025 03 01 06 48 34 18 439a3fec0400f8974d35eed09a31f914
KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Akuisisi dan Kerja Sama PT JN dengan PT ASDP.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka kasus korupsi akuisisi dan kerja sama usaha antara PT Jembatan Nusantara (PT JN) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019-2022.

Mereka adalah mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Harry Muhammad Adhi Caksono, serta mantan Direktur Komersial dan Pelayanan, Yusuf Hadi.

Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 893,1 miliar.

Baca juga : Jelang Ramadhan, Ayam Gelonggongan Beredar di Pasar Kebayoran Lama

Kasus ini bermula pada tahun 2014, ketika Adjie menawarkan perusahaannya kepada ASDP untuk diakuisisi. Namun, rencana tersebut ditolak oleh dewan direksi dan komisaris karena kapal-kapal milik PT JN dianggap sudah berusia tua.

Beberapa tahun kemudian, setelah Ira Puspadewi diangkat sebagai Direktur Utama ASDP, Adjie kembali menawarkan akuisisi perusahaannya. Kali ini, tawaran tersebut diterima, dan akuisisi berlangsung dalam dua tahap, yaitu pada periode 2019-2020 serta 2021-2022.

Kesepakatan final terjadi pada 20 Oktober 2021 dengan nilai proyek mencapai Rp 1,2 triliun, terdiri dari Rp 892 miliar untuk nilai saham dan Rp 380 miliar untuk sebelas kapal milik afiliasi PT JN.

Baca juga : Mengkhawatirkan, Dugaan Korupsi di Pertamina Capai Rp968,5 Triliun

Dalam proses akuisisi ini, terdapat berbagai dugaan kecurangan. Salah satunya adalah manipulasi dokumen pemeriksaan kapal agar kapal-kapal yang sudah tua tampak seperti masih baru dan layak diakuisisi.

Selain itu, ASDP diduga menanggung utang PT JN setelah akuisisi berlangsung. Akibat praktik korupsi ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 893,1 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *