Berita  

Terbukti Melanggar Etik, Anwar Usman Sebut Tuduhan Terhadapnya Sebagai Fitnah

Terbukti Melanggar Etik, Anwar Usman Sebut Tuduhan Terhadapnya Sebagai Fitnah

Satusuaraexpress.co Jakarta – Anwar Usman menanggapi pencopotannya dari posisi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan MK atau MKMK. Terkait hal tersebut, Anwar menyatakan tudingan yang dimaksud ditujukan kepada dirinya terkait dengan putusan batas usia minimal capres-cawapres adalah sebuah fitnah yang digunakan sangat keji. 

Anwar Usman membantah telah lama mengorbankan integritasnya saat mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres. Dia mengatakan tuduhan itu mirip sekali bukan berdasarkan hukum.

Menurutnya, dakwaan bahwa dia sengaja mengabulkan gugatan yang untuk kepentingan pribadi adalah sebuah kebohongan. “Fitnah yang tersebut dialamatkan kepada saya terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang mana amat keji,” ujar Anwar Usman kata Anwar Usman dalam konferensi pers dalam Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 November 2023.

Anwar Usman juga mengklaim ada skenario yang sudah direncanakan untuk membunuh karakternya. Dia berujar telah lama mengetahui skenario itu sebelum membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Meskipun mengklaim tahu adanya skenario itu, Anwar Usman berujar berbaik sangka dan juga tetap membentuk MKMK. Hal hal itu dia katakan sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang digunakan diembankan kepadanya sebagai Ketua MK.

Anwar Usman pun menyatakan bukan akan mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi. Saat ditanya wartawan ihwal banyaknya pihak yang dimaksud mendesak pengunduran dirinya, Anwar Usman hanya saja merujuk hasil putusan sidang etik MKMK. “Ada enggak dalam amar putusan Majelis Kehormatan?” ujar dia.

Sebelumnya, MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan juga perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

“(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan juga kesetaraan, independensi, juga prinsip kepantasan juga kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di dalam Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Kendati seluruh hakim bermasalah, Jimly Asshiddiqie mengakui Anwar Usman menjadi hakim yang mana memiliki permasalahan paling banyak. Keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan putusan membuka jalan kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Padahal, Wali Kota Solo itu belum genap berusia 40 tahun.

Jimly mengatakan MKMK membacakan putusan sebelum tenggat perubahan nama capres-cawapres pada Rabu, 8 November 2023 untuk memberi kepastian kepada masyarakat. “Jauh lebih besar penting, bagaimana tradisi negara hukum juga demokrasi kita terus meningkat mutu kemudian integritasnya,” kata Jimly Asshiddiqie.

Pilihan Editor: Anwar Usman Sebut Sidang Etik MKMK Salahi Aturan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *