Bekasi, Satusuaraexpress.co – Jajaran Polsek Babelan mengamankan dua kawanan pelajar SMK, karena membawa celurit berwarna emas saat berkendara di Perumahan Mutiara Gading City, Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu 15 Desember 2022.
Kanit Reskrim Polsek Babelan, Iptu Witrionaldi mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB.
“Pelajar dua SMK masing-masing berinisial SA (17) dan AS (18),” ujar Iptu Witrionaldi, Kamis 15 Desember 2022.
Kejadian itu bermula saat anggota patroli dan security setempat melakukan patroli wilayah di Perum Mutiara Gading City.
Tidak lama kemudian, petugas security melihat adanya pelajar mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya dilakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap pelajaran yang mengendarai motor.
“Hasilnya ditemukan senjata tajam jenis celurit berwarna kuning didalam tasnya, dan dari pengakuan tersangka celurit tersebut baru saja didapat dengan cara membeli secara COD melalui Facebook,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan barang bawaannya, kedua pelajar pun diamankan ke Polsek Babelan.
“Peristiwa itu tidak ada korban jiwa, kedua pelajar kini diamankan di Polsek Babelan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (*)













