Berita  

Kasi Paud Jakbar Digerebek Lagi Asyik Berduaan dengan Staf Wanita di Hotel, Kasubag TU Anggap ini Musibah

IMG 20220930 154137
Pejabat Sudin Pendidikan Jakarta Barat yang berselingkuh dengan stafnya digerebek Hotel FM3 Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam.

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kepala Suku Bagian Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat wilayah 1 (Kasubag TU Sudindik JB 1), Fahrul Alam menganggap musibah terkait seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diamankan Polisi saat berada di kamar hotel bersama staf kerjanya, DWH.

“Maaf saya baru tahu informasi ini dari tayangan berita, dan kami merasa ini musibah. Untuk yang lain-lainya masih dalam urusan yabg berwajib, jadi kami tidak tahu,” kata Fahrul saat ditemui Satusuaraexpress.co, Jumat 30 September 2022.

Fahrul mengaku tidak mengetahui lebih dalam soal hubungan T dan DWH. Menurutnya, terkait sanksi bagi PNS yang terlibat hukum pasti ada.

“Saya belum tahu soal gimana-gimananya mereka (T dan DWH). Yang pasti sanksi itu ada sesuai di peraturan PNS,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, T adalah seorang PNS Eselon 4A dengan jabatan Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (Kasi Paud) Kota Administrasi Jakarta Barat.

T dan DWH diamankan saat berada didalam kamar Hotel FM3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis 29 September 2022 dini hari tadi.

Peristiwa itu terungkap ketika isteri T, yaitu S didampingi kuasa hukumnya, Tris Haryanto bersama dengan petugas Polsek Pinang melakukan penggerebekan di kamar Hotel tersebut.

Keduanya diduga telah usai melakukan hubungan suami isteri.

Hal itu dibenarkan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Khoiri. Namun, Ia belum begitu merinci apakah T atau DWH bisa dijadikan tersangka serta pasal yang dikenakan untuk keduanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *