Rrporter: Ikbal Tawakal
Lebak, Satusuaraexpress.co – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tajudin yang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penganiayaan istri sirinya berinisial ED, balik laporkan ED ke Polisi atas kasus yang sama.
Laporan tersebut sudah dilayangkan dari Senin (6/9/2021) kemarin di Polres Lebak.
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Ke Polisi
“Karena dia melaporkan kami, kami juga ingin meluruskan siapa yang benar, jangan hanya karena dia berdarah,” kata kuasa hukum Tajudin, Jimi Siregar, Selasa (7/9/2021).
Jimi mengatakan, pihak ED tak menjelaskan kejadian sebenarnya yang terjadi pada hari kejadian. Adapun kronologi kejadian versi pihak Tajudin yakni, sebelum kejadian terjadi pada malam hari, Tajudin sempat menemui istrinya ED di kediaman RL, keluarga ED.
“Tajudin ini dapat WA, ‘katanya kamu (ED) ada selingkuh dengan laki2 inisial RY. Benar ga?’ Dia menolak. Tapi dia kan selaku mengkonfirmasi selaku suami,” kata Jimi.
Usai dijawab oleh ED, akhirnya pergi menemui teman bisnisnya di sebuah cafe di Rangkasbitung untuk melakukan penadatangan kerjasama.
Baca Juga: Setahun Berlalu, Warga Terdampak Longsor Lebak Masih Terkatung-Katung di Pengungsian
“Akhirnya Tajudin pergi meninggalkan ED, akhirnya nomor ED diblokir. Jadi kejadiannya ini dulu,” kata Jimi.
Setelah kejadian itu Tajudin berangkat ke cafe bertemu dengan rekan bisnis, setelah rekan bisnisnya pulang, Tajudin tetap ngopi disitu, tiba-tiba datang ED dan RL datang sambil marah-marah. “Si ED ingin merampas handphone, marah-marah menyerang terus (ada) keributan,” kata Jimi.
“Jadi tidak benar, kalau kekerasan yang dilakukan klien kami, karena klien kami sebetulnya bertahan engga mau ribut, menghindar. Karena udah 7 handphone Tajudin yang dirusak oleh ED,” sambungnya.
Jimi menegaskan bahwa kejadian kekerasan hingga perusakan mobil yang memulainya adalah ED. “Jadi setelah kejadian dari dalam itu keluar si ED dia merusak mobil Tajudin memecahkan kaca, mendengar alarm bunyi Tajudin keluar dia lihat ada batu,” kata Jimi.
Bahkan Jimi mengungkap, kliennya turut menjadi korban penyadapan dan peretasan oleh pihak ED.
“Handphone klien kami itu disadap oleh ED, dimana pun Tajudin berada ED tahu, kami bisa buktikan kok penyadapan-penyadapan itu, dihack semua Facebooknya, IG-nya,” kata Jimi.
Baca Juga: Dinilai Engga Punya Perasaan, Warga Maja Keluhkan Berhentinya Aliran Air PDAM Multatuli Lebak
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, berinisial TJ dilaporkan ke Polres Lebak atas dugaan kekerasan dan pengerusakan barang pribadi oleh istri sirinya berinisial ED (23). malam sekira pukul 21.00 WIB.
Rum menceritakan aksi kekerasan itu bermula saat ED menghampiri TJ yang sedang berada di kedai kopi. Tiba-tiba, Rum yang menunggu di dalam mobil mendengar suara ED meminta tolong.
“Waktu lagi nunggu sama anak-anak di dalam mobil, saya dengar ED minta tolong. Saya samperin mereka lagi saling tarik-tarikan,” tutur Rum.
Rum menyebut, cekcok antara TJ dan ED diduga dipicu karena kekesalan ED yang memergoki suaminya sedang asyik video call dengan wanita lain. Kata Rum akibat cekcok itu, ED mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh.
“Perempuan mana yang enggak kesal kalau melihat suaminya begitu, pasti kesal lah. Abis saling tarik begitu, saya minta ED kembali ke mobil biar masalahnya diselesaikan di rumah jangan di tempat umum,” kata Rum.