Satusuaraexpress.co – Beredar foto di Media Sosial (medsos) Instagram milik akun @katreen_markus terkait peti mati. Dalam postingan foto itu, pemilik akun menulis ‘bagi warga yang melintasi kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, akan mendapatkan hukuman masuk kedalam peti mati selama 5 menit’.
Postingan itu pun mendadak viral. Saat ditelusuri, akun milik @katreen_markus sudah diprivasi. Sehingga, pengguna Instagram yang belum berteman tidak dapat melihat postingan itu lagi.
Camat Cilandak, Jakarta Selatan, Mundari pun membantah terkait adanya hukuman masuk peti selama 5 menit yang audah beredar luas. Ketika dikonfirmasi, Mundari menegaskan, hal itu tidaklah benar. “Yang kabar itu ya, gak benar itu,” katanya.
Mundari menuturkan, jangankan 5 menit masuk peti, semenit saja sudah susah bernafas pasti. Namun demikian, selama PSBB masa transisi ini pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Yang pasti kita menjalankan sesuai Perda yang ada. Tetapi untuk hukuman masuk peti ya tidak begitu juga lah,” tandas Mundari. (CR)