Jakarta, Satusuaraexpress.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatalah telah membebastugaskan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan suap pajak dan sedang dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pegawai Dirjen Pajak yang diduga KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebastugasan dari jabatannya agar memudahkan proses penyelidikan oleh KPK,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, Rabu (3/3/2021).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan pegawai Dirjen Pajak tersebut
telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi adminstrasi ASN.
“Dengan langkah tersebut proses penegakkan hukm oleh KPK tidak akan berimbas negatif kepada kinerja dari organisasi Dirjen Pajak,” katanya.
Dikabarkan sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan nilai miliaran. Namun, KPK masih enggan menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam proses penyidikan termasuk mencari alat bukti.
Namun, ia berjanji KPK akan segera mengungkapkannya ketika semua sudah didapat.
“Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose,” ujarnya.