Berita  

Dosen IPB Sebut PEI Singapura Tempat Gibran Belajar Adalah Jalur Instan yang Dilarang untuk Warga Lokal

IMG 3754
Kampus MDIS Singapura. Sumber: vinhdav / Getty Images

Satusuaexpress.co | Jakarta — Sorotan publik terhadap rekam jejak pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Meilanie Buitenzorgy, membongkar fakta mengenai sistem pendidikan tinggi di Singapura, khususnya terkait jalur bridging atau foundation yang pernah ditempuh Gibran di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Meilanie menilai terdapat praktik standar ganda dalam dunia pendidikan di Negara Singa tersebut yang selama ini jarang terungkap ke publik.

Menurutnya, jalur pendidikan tanpa ijazah sekolah menengah formal yang diambil Gibran di Private Education Institutes (PEI) merupakan jalur gelar komersial yang justru dilarang keras bagi warga negara Singapura sendiri.

“Melalui Compulsory Education Act 2000/2003, Pemerintah Singapura melarang keras warga lokal mencabut anaknya dari jalur sekolah formal nasional untuk mengambil program dasar dan menengah di PEI. Sanksinya tidak main-main, bisa denda hingga S$5.000 atau penjara 6 bulan,” ujar Meilanie melalui unggahan di akun media sosialnya, Jumat (2/10/2026).

Lebih lanjut, Meilanie menjelaskan bahwa institusi penyedia pendidikan tinggi di Singapura terbagi secara tegas menjadi dua kategori utama:

Autonomous Universities (AU): Perguruan tinggi negeri berstandar tinggi seperti National University of Singapore (NUS), Nanyang Technological University (NTU), dan Singapore Management University (SMU).

Private Education Institutes (PEI): Lembaga pendidikan swasta komersial seperti MDIS yang utamanya menyasar siswa internasional melalui program foundation atau kemitraan gelar eksternal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *