Satusuaraexpress.co | Jakarta – Pernyataan Gus Lilur terkait dugaan aliran dana senilai sekitar Rp480 miliar menuju Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan.
Gus Lilur mengungkapkan adanya informasi mengenai dua mobil Toyota Land Cruiser yang disebut membawa uang dalam jumlah sangat besar dari wilayah Jakarta menuju Jombang. Menurut keterangannya, kedua kendaraan tersebut tidak melaju sendiri, melainkan diangkut menggunakan dua kendaraan towing.
“Dua Land Cruiser membawa uang kira-kira Rp480 miliar. Jadi satu mobil itu kira-kira isinya Rp240 miliaran. Dua Land Cruiser, dua towing, berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang,” ungkap Gus Lilur.
BACA JUGA: HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Banyak Prajurit Tengah Bertugas Tangani Bencana
Ia menyebut informasi tersebut diperolehnya secara informal dari pihak yang disebut sebagai penyidik KPK. Informasi itu, menurut pengakuannya, berkaitan dengan keterangan sejumlah orang yang terjaring OTT serta hasil digital forensik telepon seluler yang diamankan penyidik.
Disebut Ada Dugaan Transaksi untuk Perebutan Suara
Gus Lilur juga mengungkap dugaan adanya peredaran uang dalam jumlah besar di sekitar pelaksanaan Muktamar NU. Ia mengaitkan dugaan tersebut dengan proses pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam PBNU.
Dalam keterangannya, ia menyebut ilustrasi pemberian uang sekitar Rp500 juta untuk satu posisi di tingkat PCNU. Jika terdapat dua posisi yang masing-masing menerima Rp500 juta, maka kebutuhan untuk satu cabang mencapai sekitar Rp1 miliar.
Dengan asumsi sekitar 400 cabang, angka tersebut secara hitungan kasar dapat mencapai Rp400 miliar.
Namun, seluruh angka dan dugaan transaksi tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan Gus Lilur dan belum menjadi fakta hukum yang terbukti di pengadilan.
Rp180 Miliar Dikaitkan dengan Nusron Wahid
Dalam keterangannya, Gus Lilur juga menyebut adanya dugaan pembagian sumber dana. Sekitar Rp150 miliar disebut berasal dari oknum institusi tertentu dan Rp150 miliar lainnya dari institusi berbeda.
Sementara sekitar Rp180 miliar disebutnya dikaitkan dengan Nusron Wahid.
BACA JUGA: Mengenal Influenza A: Karakteristik, Jenis, dan Cara Penularannya
Gus Lilur sendiri menegaskan bahwa informasi mengenai asal-usul dana tersebut masih perlu divalidasi dan diklarifikasi lebih lanjut.
Nama Nusron Wahid muncul dalam konteks perkara dugaan korupsi pertanahan yang tengah ditangani KPK. Namun, keterkaitan antara perkara tersebut dengan dugaan aliran dana ke Muktamar NU tetap membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.
KPK Didorong Telusuri Aliran Dana
Gus Lilur meminta agar dugaan tersebut tidak berhenti sebagai isu. Ia mendorong dilakukan penelusuran terhadap asal-usul uang, pihak yang membawa, pihak yang menerima, serta tujuan penggunaannya.
Ia juga menyebut adanya informasi mengenai seorang kiai yang dikabarkan mengembalikan sejumlah uang setelah Muktamar. Informasi tersebut, menurut Gus Lilur, perlu diklarifikasi langsung kepada pihak yang disebut.
Hingga kini, dugaan aliran dana Rp480 miliar tersebut masih menjadi informasi yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Belum ada kesimpulan hukum bahwa dana tersebut benar berasal dari tindak pidana korupsi atau digunakan untuk memengaruhi hasil Muktamar NU.













