Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah besar dalam memajukan sektor pendidikan dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp253.625.139.600 untuk merealisasikan program sekolah swasta gratis pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh warga ibu kota, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, telah ditetapkan sebanyak 103 sekolah swasta sebagai penerima manfaat program ini. Dari jumlah tersebut, 40 sekolah termasuk dalam kategori penerima lanjutan yang akan mendapatkan pendanaan selama 12 bulan penuh, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026.
Sementara itu, 63 sekolah lainnya merupakan penerima baru yang akan memperoleh alokasi anggaran selama enam bulan, yakni mulai Juli hingga Desember 2026.
Baca juga : Wali Kota Tangerang Alokasikan Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Gratis Negeri dan Swasta
Program sekolah swasta gratis ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Sekolah-sekolah penerima manfaat tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh warga di berbagai penjuru ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pengalokasian anggaran ratusan miliar rupiah tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemprov dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak di Jakarta. Pendidikan, menurutnya, adalah kunci untuk membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi setiap individu, tanpa terkecuali.
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujar Pramono dalam siaran pers yang dikutip pada Senin (27/4/2026).
Baca juga : Komisi E DPRD DKI dan Disdik Bahas LKPJ: Program Sekolah Swasta Gratis Dilarang Pungut Biaya
Selain meluncurkan program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga tetap berkomitmen melanjutkan berbagai bantuan pendidikan lain yang telah berjalan sebelumnya. Bantuan tersebut antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah. Berbagai inisiatif ini diharapkan dapat saling melengkapi dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di ibu kota.
Dengan dukungan anggaran yang signifikan dan beragam program pendukung tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap akses pendidikan di Jakarta semakin merata. Hal ini diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda Jakarta yang tidak hanya cerdas dan berpengetahuan luas, tetapi juga unggul dan berdaya saing di masa depan.













