Satusuaraexpress.co | Jakarta — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar Rapat Konsolidasi Nasional secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 3 November 2025, pukul 20.00 WIB. Rapat ini dihadiri oleh 500 pimpinan FSPMI dan dipimpin langsung oleh Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, serta Sekretaris Jenderal FSPMI, Rosyad.
Rapat ini membahas beberapa agenda utama, antara lain konsolidasi perjuangan kenaikan UMK 2026 dan penolakan RUU Ketenagakerjaan, persiapan aksi nasional pada 10 November 2025, perkembangan pembentukan Dewan Konsolidasi Buruh Nasional (DKBN) dan Satgas PHK, serta persiapan aksi solidaritas di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus PHK Ketua dan Sekretaris PUK SPEE PT. YMMA.
Sejumlah tokoh buruh turut hadir dalam rapat ini, termasuk Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal, Ketua Umum SPEE FSPMI, Abdul Bais, serta jajaran pimpinan FSPMI lainnya.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Jenderal FSPMI, Rosyad, menjelaskan bahwa rapat ini akan membahas hal-hal penting terkait konsolidasi dan persiapan aksi mengenai UMK 2026 dan RUU Ketenagakerjaan. Ia juga menyampaikan bahwa pada 10 November 2025 akan dilaksanakan gelombang kedua aksi daerah dengan isu yang sama, termasuk isu-isu daerah yang relevan. Selain itu, rapat juga akan mendengarkan penjelasan mengenai perkembangan pembentukan DKBN dan Satgas PHK, serta membahas persiapan aksi solidaritas untuk kasus PHK yang menimpa Bambang Wiwin yang saat ini sudah sampai di MA.
Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, menyampaikan apresiasi kepada seluruh DPW FSPMI yang telah melaksanakan aksi serempak di berbagai wilayah. Ia juga menegaskan bahwa menjelang penetapan UMP dan UMK 2026, strategi perjuangan harus disesuaikan dengan perubahan situasi dan kebijakan pemerintah, Apindo, serta dinamika politik nasional. Riden juga mengajak seluruh anggota FSPMI untuk berpartisipasi aktif dalam aksi pada 10 November 2025.
Ketua Umum SPEE FSPMI, Abdul Bais, menjelaskan perkembangan kasus PHK Ketua dan Sekretaris PUK SPEE PT. YMMA. Ia menyampaikan bahwa aksi solidaritas yang semula dijadwalkan pada 6 November 2025 ditunda karena berkas kasasi baru dikirim pada 30 Oktober 2025. Penetapan majelis hakim kasasi diperkirakan akan dilakukan pada 14 November 2025, dan aksi solidaritas direncanakan akan dilaksanakan pada 18 November 2025.
Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait upah minimum dengan formula baru yang disusun oleh Dewan Ekonomi Nasional. Ia juga menyoroti kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan yang dinilai tidak konsisten dengan putusan MK. Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI dan FSPMI meminta agar digunakan indeks penyesuaian antara 1,0 sampai 1,4 dalam penetapan upah minimum.
Baca juga : Pamapta Polsek Pesanggrahan Amankan 46 Pelajar Hendak Tawuran, Kapolsek Beri Sanksi Nyanyi “Tek Kotek Kotek”
Said Iqbal juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan konsolidasi aksi nasional pada 10 November 2025, bertepatan dengan kedatangan Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (IndustriALL Global Union) ke Indonesia. Aksi solidaritas terkait PHK Ketua dan Sekretaris PUK SPEE PT. YMMA akan dilaksanakan pada 18 November 2025, di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Agenda Aksi dan Kegiatan FSPMI Selanjutnya:
– 6–9 November 2025: Rapat koordinasi dan pemantapan teknis aksi 10 November 2025 di setiap provinsi, berlokasi di Basis KSPI di Bekasi.
– 10 November 2025: Aksi Nasional Buruh Serentak dengan tema perjuangan kenaikan UMK 2026 & penolakan RUU Ketenagakerjaan, berlokasi di DPR RI (Jakarta) dan kantor pemerintahan daerah di seluruh provinsi.
– 14 November 2025: Pemantauan sidang dan penetapan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) terhadap perkara PHK Ketua dan Sekretaris PUK SPEE PT. Yamaha Motor Manufacturing Asia (YMMA).
– 18 November 2025: Aksi Solidaritas PHK PT. YMMA di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.













