Kondisi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Membaik, Dipindahkan ke Ruang Rawat Inap RS Polri

Kombes Pol Budi Hermanto
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kondisi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang sebelumnya dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri, kini menunjukkan perkembangan positif. ABH telah dipindahkan ke ruang rawat inap, menandakan kondisi kesehatannya yang semakin membaik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan tim dokter yang merawat ABH pada minggu ini. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kondisi ABH secara keseluruhan.

Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A), serta Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR). Koordinasi ini dilakukan sebagai persiapan untuk pengambilan keterangan dari ABH.

“Untuk pemeriksaan ABH belum dilakukan hari ini. Untuk saat ini kami masih kordinasi ,” ujar Kombes Pol Bhudi, Senin (17/11/2025).

Baca juga : Dampak Dampak di SMAN 72 Jakarta, Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah

Lebih lanjut, Kombes Pol Bhudi menjelaskan pihak kepolisian terus melakukan pengusutan terkait kasus ledakan ini. Ayah dan kakak dari pelaku (ABH) dijadwalkan untuk kembali diperiksa oleh penyidik pada pekan ini. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif dan latar belakang tindakan pelaku.

“Sudah (diperiksa) terkait bagaimana kehidupan dan perilaku sehari-hari ABH,” pungkasnya.

Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Dirawat di Rumah Sakit Terus Berkurang

Jumlah korban ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, yang masih menjalani perawatan di rumah sakit terus mengalami penurunan. Polda Metro Jaya melaporkan bahwa saat ini hanya tersisa 10 korban yang masih dirawat di beberapa rumah sakit di Jakarta.

“Pasien rawat inap per hari ini (16 November) ada 10 orang,” ujar Bhudi Hermanto.

Baca juga : Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Insiden di SMA 72 Jakarta Utara, Investigasi Mendalam dan Penanganan Korban Terus Dilakukan

Bhudi menjelaskan bahwa 10 korban tersebut tersebar di empat rumah sakit yang berbeda, termasuk siswa pelaku ledakan yang juga masih mendapatkan perawatan intensif di RS Polri. Rinciannya adalah:

– RS Islam Cempaka Putih: 5 korban
– RS Yarsi: 3 korban
– RSCM: 1 korban
– RS Polri: 1 korban (pelaku)

Fakta Kejadian dan Hasil Pemeriksaan Saksi

Ledakan di SMAN 72 Jakarta terjadi pada Jumat (7/11) lalu, saat berlangsungnya khotbah salat Jumat. Akibat kejadian ini, sebanyak 96 orang menjadi korban. Densus 88 telah memastikan bahwa insiden ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme, melainkan murni sebagai tindakan kriminal umum.

Motif pelaku ledakan masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, diketahui bahwa pelaku sering mengakses dark web dan mengonsumsi konten-konten yang mengandung unsur kekerasan.

Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 46 siswa SMAN 72 Jakarta sebagai saksi terkait kasus ini. “Secara umum membenarkan kejadian tersebut dan memberikan keterangan tentang kejadian yang dialami,” jelas Kombes Bhudi Hermanto.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami dugaan perundungan yang dialami oleh pelaku, yang kini berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). “ABH menjadi korban perundungan masih pendalaman,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *