Satusuaraexpress.co | Jakarta — Di tengah hiruk pikuk kawasan Jakarta Selatan, tepatnya di kompleks Apartemen Kalibata City, sebuah inisiatif penting diresmikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan. Pada hari Rabu (12/11/2025), sebuah pos pengaduan keimigrasian resmi dibuka, menandai babak baru dalam pengawasan orang asing yang lebih humanis dan partisipatif.
Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan. Kehadiran mereka, bersama dengan jajaran pejabat, aparat wilayah, pengelola, dan warga Kalibata City, mencerminkan dukungan luas terhadap upaya ini.
Bugie Kurniawan, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa pos pengaduan ini adalah respons terhadap peningkatan mobilitas orang asing di Jakarta Selatan, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Kalibata City. Inisiatif ini dirancang sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan.

“Melalui pos ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau keluhan terkait aktivitas orang asing yang diduga melanggar izin tinggal secara cepat, langsung, dan humanis,” kata Bugie, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, Bugie Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, beserta seluruh tim yang telah menggagas dan mewujudkan program ini. Apresiasi ini menyoroti pentingnya sinergi internal dan dedikasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca juga : Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari
Pembentukan Pos Pengaduan Keimigrasian ini juga merupakan implementasi dari nilai-nilai PRIMA yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.
Selain itu, inisiatif ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya pelayanan berbasis teknologi, pengawasan yang humanis dan efisien, sinergitas antar-stakeholder, serta integritas petugas.
Bugie Kurniawan secara resmi membuka dan mengoperasikan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan orang asing di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh Imigrasi, melainkan bergantung pada kerja sama erat antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pengelola kawasan,” tegasnya.
Dengan adanya pos pengaduan ini, diharapkan citra Imigrasi Jakarta Selatan sebagai institusi yang profesional, humanis, dan berintegritas semakin kuat. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi model pengawasan partisipatif yang bisa direplikasi di kawasan lain, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua.













