Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Segini Harta Kekayaan Nadiem

Screenshot 20250623 110434 TikTok scaled 1
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ujar Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Sebelumnya, Kamis pagi ini, Nadiem mendatangi Kejagung untuk diperiksa ketiga kalinya dalam kasus tersebut.

Baca juga : Kadiv Propam Konfirmasi 10 Polisi Dirawat, Satu Kritis

Nadiem datang bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. Eks bos Gojek itu membawa tas jinjing hitam ke dalam gedung Pidsus Kejagung dengan kemeja hijau.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung yakni pada Senin (23/6) dan Selasa (15/7).

Dalam pemeriksaan itu, Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop. Selain itu, Nadiem juga didalami soal proses pengadaan laptop chromebook.

Baca juga : Diduga Panik, Mobil Rantis Brimob Polri Tabrak dan Lindas Sopir Ojol hingga Meninggal

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka, tiga di antaranya adalah anak buah Nadiem saat di Kemendikbudristek.

Adapun para empat tersangka itu adalah Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Baca juga : Ditetapkan Tersangka, Wamenaker Masuk ke Ruang Konferensi Pers Berompi Orange Sambil Menangis

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Harta Kekayaan Nadiem Makarim

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Februari 2025, total harta kekayaan Nadiem sebesar Rp600.641.456.655.

Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan Rp57.793.854.385

1. Tanah seluas 24.739 m2 di Kabupaten / Kota Rote Ndao, hasil sendiri Rp176.883.850

2. Tanah seluas 2.700 m2 di Kab / Kota Gianyar, hasil sendiri Rp2.160.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 166 m2/166 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp1.981.210.000

4. Tanah dan bangunan seluas 567 m2/485 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp16.360.785.000

5. Tanah dan bangunan seluas 885 m2/560 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp27.888.675.000

6. Tanah dan bangunan seluas 190 m2/190 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp4.000.000.000

7. Tanah dan bangunan seluas 1.380 m2/101 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp5.226.300.535.

Alat Transportasi dan Mesin Rp2.247.400.000

1. Mobil, Toyota Alphard 2,5 Hybrid tahun 2024, hasil sendiri Rp1.710.800.000

2. Mobil, Toyota Innova Zenix 2.0 Tahun 2024, hasil sendiri Rp536.600.000

Harta Bergerak Lainnya Rp752.313.000

Surat berharga Rp926.095.804.402

Kas dan Setara Kas Rp77.083.385.547

Harta lainnya Rp2.900.000.000

Sub Total Rp1.066.872.757.334

Utang Rp466.231.300.679

Total Harta Kekayaan (II-III) Rp600.641.456.655.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *