Waketum Komisi III DPR Ahmad Sahroni Sebut WFH Anggota DPR Karena Tidak Mau Ribet

ahmad sahroni min 420x280 1
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Imbas rencana demonstrasi besar-besaran buruh yang akan berlangsung pada Kamis (28/8/2025), pimpinan DPR RI mengimbau agar para anggota dewan untuk work from home (WFH) alias bekerja dari rumah pada hari ini. Imbauan WFH itu pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi oleh awak media.

Terkait imbauan WFH anggota DPR itu sempat beredar di kalangan wartawan.

“Diimbau (WFH) memang iya,” beber politisi Partai NasDem itu ketika dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025).

Baca juga : Ketum F SPTI, Usulkan Jumhur dan Mira Masuk Kabinet Merah-Putih

Crazy rich asal Tanjung Priok itu pun mengungkap sederet alasan soal imbauan WFH bagi para anggota dewan. Dia pun sempat mengungkit soal demonstrasi 25 Agustus di DPR yang berakhir ricuh. Menurutnya, imbas demo rusuh itu menimbulkan kemecatan parah di sejumlah titik di Jakarta.

“Karena kan kita enggak mau gini, ada hal-hal mungkin orang sudah masuk, susah keluar kayak kemarin. Pulang ribet, ke mana-mana susah. Makanya diimbau untuk WFH,” bebernya.

Di sisi lain, Sahroni juga menyinggung soal demonstrasi yang akan digelar para buruh pada hari ini. Dia meminta agar para peserta aksi bisa menyampaikan aspirasinya secara damai.

Baca juga : 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Akan Menggelar Demo, Jakarta Terancam Lumpuh

“Imbauan saya, sebagai pimpinan Komisi III, jaga damai. Bahwa demo ini disalurkan aspirasinya secara bijak,” ujarnya.

Kebijakan WFH Anggota DPR

Diketahui, surat edaran berisi imbauan WFH bagi anggota DPR sempat beredar di kalangan jurnalis. Imbauan WFH itu tertuang dalam SE dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diteken oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.

Dalam surat tersebut dituliskan, kebijakan WFH bagu anggota DPR ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI hari ini yang diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas dan gangguan aktivitas kedinasan.

Disebutkan juga jika penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja pegawai serta memberikan fleksibilitas mobilitas di tengah potensi hambatan akibat adanya aksi demo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *