Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, DPD KAI DKI Jakarta Bangun Komunikasi dengan Kejari Jakbar

IMG 20250711 WA0006
DPD KAI DKI Jakarta Bangun Komunikasi Konstruktif dengan Kejari Jakbar.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) DKI Jakarta melakukan kunjungan ke Kejari Jakarta Barat pada Jumat (11/7/2025).

Kunjungan tersebut menjadi ajang membangun komunikasi konstruktif antara dua institusi penegak hukum dalam rangka mendukung pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak berdiskusi tentang pentingnya menjaga hubungan profesional yang sehat antara jaksa dan advokat sebagai bagian dari sistem peradilan yang adil dan berintegritas.

Baca juga : Komisi B DPRD DKI Dukung Penambahan Anggaran Subsidi Pangan

Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan, sebagaimana menjadi salah satu pilar dalam Asta Cita, yaitu delapan program prioritas Presiden Prabowo.

Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Dr. (c) Tuti Susilawati, S.H., M.H., C.Me, berharap kedepannya akan terjalin komunikasi yang baik serta dapat turut membantu Kejari Jakarta Barat dalam menangani berbagai perkara yang mungkin membutuhkan pendampingan pengacara.

“Karena dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan ke depannya jika terjadi permasalahan-permasalahan, mari kita utamakan komunikasi dialog. Dengan begitu, hubungan kita sebagai sesama penegak hukum bisa menjalankan profesi masing-masing tetap secara profesional,” terang Tuti, Jumat (11/7/2025).

Baca juga : Tembus Banjir Setinggi 1 Meter, Lurah dan Pemkot Jakbar Antar Bantuan Malam Hari ke Kembangan Selatan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan rekan-rekan KAI DKI Jakarta.

Menurutnya, dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergisitas antara pemerintah dalam hal ini Kejari Jakarta Barat dengan DPD KAI DKI Jakarta dapat terus terjalin dengan baik. Apabila terjadi hambatan dalam penanganan perkara, diharapkan semua pihak mengedepankan komunikasi, karena dengan komunikasi, segala permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan proporsional, ” kata Hendri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *