Satusuaraexpress.co | Jakarta – Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menantang polisi memeriksa Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) periode 2023-2024 Paiman Raharjo terkait kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Rismon yakin bahwa lompatan kuantum karier Paiman berkat Jokowi.
“Kalau berani periksa Paiman Raharjo, bagaimana kiosnya itu yang menjadi calo dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok, kaitannya atau korelasinya dengan lompatan kuantum kariernya menjadi komisaris dan wakil menteri desa kalau tidak ada hubungan jasanya dengan Joko Widodo,” kata Rismon usai gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Rismon memastikan ijazah Jokowi palsu. Sebab, menurut dia, jika ijazah Jokowi asli tentu sudah ditampilkan dalam gelar perkara khusus tadi.
Baca juga : Waduh! Gibran Disomasi Jaringan Advocat, Disuruh Mundur dari Wapres Dalam Waktu 7 Hari
“Panggil semua dong, periksa semua, karena ini sudah pasti palsu. Kalau enggak palsu, pasti dibawa tadi, ditampilkan digital aja enggak berani,” ujar Rismon.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) periode 2023-2024 Paiman Raharjo menyangkal terlibat dalam pembuatan ijazah Jokowi yang saat ini menjadi sorotan. Bahkan, Paiman berani bersumpah tidak pernah membuat ijazah ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.
“Jadi gini, saya Demi Allah sumpah mati, enggak pernah bikin ijazah Jokowi, karena apa? Saya hidup selalu jujur, saya itu orang kecil, dari SMP kemudian berjuang, kalau saya enggak hidup bener, enggak mungkin saya dapat keberkahan sampai sekarang,” kata Paiman.
Baca juga : Dosen Hukum Unpam Serang Gelar Penyuluhan di Kantor Kecamatan Walantaka
Ia mengaku terpaksa buka suara di momen tersebut. Menurutnya, saat ini, kasus tersebut sudah merugikan dirinya hingga keluarganya. Bahkan, kata dia, anaknya pun sudah tidak mau sekolah.
“Saya terpaksa ikut bicara ya karena ini sangat merugikan saya, keluarga saya, anak saya pun sudah tidak mau sekolah,” ujar dia.
Ia pun meminta adanya pembuktian terhadap yang dituduhkan kepadanya. “Sekarang buktikan saja kalau memang saya dituduh, siapa yang bilang, terus kemudian ijazah bentuk yang dipalsukan seperti apa dan siapa yang mengatakan saya di Matraman itu sampai 2017, saya itu sampai 2022,” ungkapnya.













