Merasa Dirugikan, Ridwan Kamil Tuntut Ganti Rugi Senilai Rp 105 Miliar ke Lisa

Potret Lisa Mariana dan Ridwan Kamil perbedaan atau selisih umur disorotJPEG 1147983476
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.

Satusuaraexpress.co | Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 105 miliar. Gugatan tersebut didasari serangkaian tuduhan tanpa dasar terkait perusakan nama baik, reputasi, dan kehidupan pribadi maupun sosial Ridwan Kamil.

“Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah,” kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar-Butar, Jumat (27/6/2025).

Muslim merinci nilai gugatan tersebut terdiri atas ganti rugi materiil sevesar Rp 5 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 100 miliar.

Baca juga : Terima Ancaman Via Email, Pesawat SV-5726 Mendarat di Bandara Kualanamu

Ganti rugi materiil meliputi proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Sementara immateriil diajukan atas rusaknya reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, tekanan psikologis, dan terganggunya kehidupan rumah tangga serta sosialnya akibat pemberitaan sepihak yang berulang.

“Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujar Muslim.

Baca juga : Polres Asahan Tangkap Anggota TNI AD Atas Kepemilikan Sabu 40 Kilogram

Sementara itu, Lisa Mariana mendatangi Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/6), meminta perlindungan hukum maupun psikologis. Lisa turut membawa anak perempuannya yang masih di bawah umur.

“Buat apa (gugatan itu)? Nggak ada kebohongan, dia yang tukang bohong,” ucap Lisa Mariana di Komnas Perempuan, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (26/6).

“Saya minta hak anak, keadilan, itu aja sih, ” kata Lisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *