Satusuaraexpress.co | Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan ormas yang melakukan aksi premanisme, termasuk memaksa meminta THR Lebaran.
Masyarakat dapat melaporkan tindakan tersebut melalui call center 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat.
Baca juga : Setelah Berjuang Melawan Sakit Stroke, Mat Solar Pemeran Bajaj Bajuri Wafat
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” tulis keterangan resmi Polri, Senin (17/3).
Polri akan mengedepankan pendekatan preventif dan preemptif, seperti sosialisasi serta pembinaan kepada ormas. Namun jika masih ada yang melanggar, tindakan hukum akan dilakukan.
Baca juga : Program Dukung Pemerintah, KCIC Hadirkan Tiket Diskon Whoosh Hingga 20%
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih berani melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme oleh ormas. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan dan Idul Fitri.













